Pixel Codejatimnow.com

Jadi Kurir Sabu, Seorang Driver Ojek Online asal Surabaya Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Driver ojek online dan pengedar sabu yang ditangkap polisi
Driver ojek online dan pengedar sabu yang ditangkap polisi

jatimnow.com - Seorang driver ojek online (ojol) di Surabaya ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu poket SS dengan berat 1,62 gram yang disimpan di saku jaketnya.

Driver ojol itu bernama Anang (35), warga Jalan Dharmawangsa Surabaya. Ia diringkus tim Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Raya Darmo Surabaya sesaat mengambil barang haram tersebut.

"Pelaku merupakan target operasi kami. Ia berhasil kami amankan setelah kami ikuti mulai dari kawasan Wonokromo hingga Jalan Raya Darmo dekat Taman Bungkul," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Sabtu (5/10/2019).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap driver ojol itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi jika pelaku kerap transaksi sabu. Dari informasi itulah, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Iptu I Made G Sutayana, Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya pun berhasil menangkap driver ojol tersebut.

"Ngakunya kepada kami dia hanya kurir. Ada seorang pengedar yang menyuruhnya," jelasnya.

Menurut pengakuan sang driver ojol, pengedar yang menyuruhnya itu ada di kawasan Jalan Kupang Segunting gang III, Surabaya.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Dari pengakuan itulah, tim langsung mengeler pelaku ke tempat tinggal sang pengedar. Setelah dipastikan ada, langsung digerebek.

"Saat kami sergap, si pengedarnya ini sedang teler. Ia habis makai. Kemudian kami lakukan penggeledahan dan kami temukan 1 pipet kaca, 8 poket sisa sabu seberat 2,30 gram, dan 1 buah handphone," papar Memo.

Bersama barang bukti tersebut, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes. Dalam pemeriksaan terungkap, sang pengedar itu teridentifikasi bernama Kristanto alias Yanto (45) warga Jalan Kupang Segunting gang III/1, Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku sudah lama kompak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pahlawan. Dalam seminggu saja, bisa 3 sampai 4 kali.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Ngakunya sudah 10 kali. Dan itu dilakukan selama beberapa bulan terakhir ini," tandas alumnus Akpol 2002 tersebut.

Anang sang driver ojol mengaku nekat menjadi kurir sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Disamping itu juga kerjaan yang dilakoninya ini lagi sepi.

"Kepepet aja pak. Kebutuhan lagi banyak. Bayar sekolah anak, ada bayar utang juga," dalih bapak dua anak itu.

Saat ini, Satreskoba Polrestabes Surabaya masih mengembangkan kasus tersebut. Berusaha mengungkap jaringan yang ada di atasnya. Termasuk memburu bandar yang selama ini telah menyuplai barang haram tersebut kepada tersangka.