Pixel Codejatimnow.com

Bongkar Jaringan Antar Kota, Polisi Sita Pil Koplo Senilai Rp 2,5 M

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Barang bukti dan tersangka saat digelar di Mapolrestabes Surabaya.
Barang bukti dan tersangka saat digelar di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

 
 
jatimnow.com - 4,8 juta lebih pil koplo disita jajaran Polrestabes Surabaya. Pil yang biasa digunakan untuk penyakit anjing gila ini, disita dari jaringan pengedar pil koplo antar kota.
 
6 orang yang masuk dalam jaringan pengedar pil koplo ini pun ditangkap. Sedangkan barang bukti pil koplo disita sebanyak 4.800.800 butir, disita dari tangan para tersangka. 
 
Terbongkarnya jaringan pengedar pil koplo itu dilakukan oleh Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya. Enam tersangka dan barang bukti itu diamankan di tempat dan waktu berbeda dalam kurun waktu sekitar 3 minggu.
 
Perburuan dipimpin oleh Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo dan Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin. 
 
"Awalnya kami mendapat pelimpahan kasus pil koplo itu dari BNNK Surabaya, Maret 2018 lalu. Kemudian dikembangkan oleh kawan-kawan Polsek Tegalsari hingga dua tingkat dibawah pabrik pembuatannya," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan. 
 
Enam tersangka itu antara lain Endri, M Taufiq, Alimin, Edo, Steven serta Teddy. Untuk Endri, Taufiq dan Alimin ditangkap di Surabaya.
 
Sedangkan Edo, Steven serta Teddy ditangkap di Jakarta dan Tangerang Banten. "Mereka merupakan jaringan pengedar pil koplo yang menyasar Jawa Timur, sebagai marketnya. Tersangka TD (Teddy, red) merupakan operator dari peredaran," beber Rudi. 
 
Rudi menegaskan, jaringan ini sudah beroperasi selama 4 tahun. Barang bukti hampir 5 Juta butir pil koplo yang disita dari para tersangka, bernilai Rp 2,5 Miliar.
 
Dalam operasinya, mereka mengemas pil koplo itu dengan label kemasan Vitamin B1 50 Mg. Kemudian mereka mengirim ke pengecer di beberapa kota di Jawa Timur, menggunakan jasa paket jalur darat. 
 
Dalam gelaran ungkap kasus Polsek Tegalsari itu, selain dirillis langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
 
Juga hadir Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Kepala BNNK AKBP Suparti Surabaya, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso serta Sapari, Kepala BBPOM di Surabaya.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes