Pixel Code jatimnow.com

Pahami ini Agar Tidak Tertipu saat Urus e-KTP di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Sandhi Nurhartanto
Ilustrasi pemohon e-KTP
Ilustrasi pemohon e-KTP

jatimnow.com - Blanko e-KTP di Surabaya dipastikan terbatas, lantaran bergantung suplai dari pusat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya meminta masyarakat waspada bila ada tawaran e-KTP di luar petugas resmi.

"Pencetakan e-KTP hanya bisa dilakukan di Kantor Dispendukcapil Siola," terang Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Selasa (15/10/2019).

Namun ia menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, pemohon yang bisa mencetak e-KTP hanya pemohon baru, yang belum pernah mengurus e-KTP. Sedangkan untuk pemohon ganti blanko lantaran rusak maupun hilang, hanya akan mendapatkan surat keterangan (suket).

"Jadi yang kami prioritaskan adalah pemohon baru, terutama anak-anak yang berumur 17 tahun," jelas Agus Imam Sonhaji.

Baca juga:
Pengurusan KTP Surabaya Mendadak Ramai Jelang Coblosan, 4 Hari Ada 7.549 Pemohon

Prioritas itu bukan tanpa alasan. Menurut Agus Imam Sonhaji, material blanko e-KTP yang diterima Dispendukcapil Kota Surabaya dari pusat, hanya 500 lembar setiap dua minggu. Bahkan suplai dengan jumlah itu juga belum tentu tersedia.

"Suket pengganti sementara blanko e-KTP yang kami terbitkan adalah sah dan resmi. Jadi masyarakat jangan khawatir," ujarnya.

Baca juga:
Keliling Kampung, Petugas Rekam e-KTP Warga Disabilitas di Kediri

Untuk itu, Agus Imam Sonhaji meminta agar masyarakat tidak terpancing atau tergiur dengan penawaran-penawaran dari orang tidak bertanggungjawab yang menawarkan pencentakan e-KTP tanpa pemohon datang ke Kantor Dispendukcapil Siola.

"Bila ada yang menawarkan (cetak e-KTP tanpa harus ke Siola), jangan dipercaya, agar tidak tertipu. Kalau perlu lapor kepada kami langsung ke Siola atau lapor ke kepolisian," tandasnya.