Pixel Codejatimnow.com

Keliling Kampung, Petugas Rekam e-KTP Warga Disabilitas di Kediri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Proses perekeman e-KTP warga penyandang disabilitas di Kediri (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Proses perekeman e-KTP warga penyandang disabilitas di Kediri (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri keliling kampung untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) untuk warga disabilitas.

Hari ini petugas dari Dispendukcapil Kediri terlihat melakukan perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas mental di Desa Banyuanyar, Kecamatan Gurah, Kamis (16/3/2023).

Petugas mendatangi satu per satu rumah warga penyandang disabilitas mental dengan didampingi kepala desa setempat. Mereka dengan sabar mengambil hati warga ini agar dapat diarahkan untuk dilakukan perekaman.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan mengatakan, program perekaman dokumen kependudukan ini diberi nama Sayang Gadis atau Sahaja Datang Bahagia Disabilitas. Program ini telah berjalan sejak akhir 2022 lalu.

Yang menarik saat ini, pasca-perekaman, petugas juga menyalurkan bingkisan dari Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito). Hal itu tak lain karena bentuk perhatian Mas Dhito.

"Program ini akan terus berjalan sampai semua warga disabilitas di Kabupaten Kediri terekam semua," ujar Wirawan.

Penyandang disabilitas yang menjadi sasaran program itu meliputi disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual maupun disabilitas mental. Kehadiran petugas ke rumah warga disabilitas tersebut menjadi solusi bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk diajak datang ke tempat pelayanan.

Menurut Wirawan, langkah itu sebagaimana arahan Mas Dhito untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal, dengan hati dan memudahkan warga dalam mengakses pelayanan publik.

Baca juga:
SMAN 3 Surabaya Pastikan Perekaman E-KTP Selesai 100 Persen

Perekaman dokumen kependudukan diakui sangat penting bagi setiap warga. Pasalnya ketika tidak memiliki identitas kependudukan, warga disabilitas termasuk mereka dengan gangguan kejiwaan tidak dapat tersentuh program pemerintah baik bidang sosial, pendidikan, kesehatan maupun yang lain.

Untuk menghindari hal itu terjadi, Dispendukcapil Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan dan perekaman. Dan untuk mendapatkan data penduduk disabilitas yang menjadi sasaran perekaman, Dispendukcapil Kabupaten Kediri mendapatkan laporan dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat.

"Alhamdulillah program ini disambut baik oleh masyarakat sehingga banyak pemerintah desa yang melaporkan ke Dispendukcapil tentang warganya yang menyandang disabilitas atau ODGJ dan belum dilakukan perekaman data kependudukannya," ungkap Wirawan.

Begitu pula di Desa Banyuanyar, ada 5 warga yang dilakukan perekaman, tiga di antaranya mengalami disabilitas mental. Proses perekaman dilakukan di teras rumah, di lokasi dimana warga tersebut bisa diajak berkomunikasi dan diarahkan untuk perekaman.

Baca juga:
Klarifikasi SMAN 3 Surabaya: Hanya Beberapa Siswa Sempat Tolak Perekaman E-KTP

Kepala Desa Banyuanyar, Tambah yang ikut mendampingi jalannya proses perekaman menyambut baik program ini.

Dengan memiliki identitas kependudukan, diharapkan mampu memudahkan pemerintah desa dalam menguruskan program-program pemerintah untuk warganya.

"Kalau tidak punya identitas, warga juga kesulitan karena dalam penggunaan anggaran saat ini harus hati-hati, sebetulnya ini layak dibantu, tapi kalau tidak memiliki identitas desa juga mikir lagi. Alhamdulilah adanya program ini sangat membantu warga kami," ucap Tambah.