Pixel Codejatimnow.com

Rekonstruksi Istri Bunuh Suami, Kakak Korban Curiga Ada yang Membantu

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Rekonstruksi istri bunuh suami di Polsek Karangpilang Surabaya.
Rekonstruksi istri bunuh suami di Polsek Karangpilang Surabaya.

jatimnow.com - Reka ulang adegan pembunuhan Fendik Tri Oktasari (27), yang dilakukan oleh istrinya sendiri Desy Ayu Indriani (26), disangsikan oleh kakak korban.

Sebanyak 12 adegan pembunuhan di reka ulang di lokasi kejadian rumah tersangka sekaligus korban Jalan Kedurus Sawah Gede 1, Karangpilang, Surabaya.

Baca juga: Fendik Tewas Lehernya Terikat Tali, Polisi: Dia Dibunuh

Dari beberapa adegan reka ulang pembunuhan, kakak ipar tersangka, Ferlin Kristinawati (34), menyangsikan proses pembunuhan terhadap adiknya dilakukan seorang diri.

Ferlin mengaku merasa ada yang janggal  saat adegan Desy mengangkat korban dan menggantungkannya di depan rumah.

"Saya masih kurang puas, masalahnya saya masih bertanya-tanya kenapa bisa seperti ini. Kalau masalah memukul dengan palu ya saya bisa terima, kalau saat mengangkatnya menggantungnya itu saya merasa aneh. Masih meragukan kalau dilakukan sendiri, pasti ada yang membantu. Tapi saya juga nggak tahu siapa yang membantunya," Ungkap Ferlin usai rekonstruksi di Polsek Karangpilang, Surabaya (24/4/2018).

Baca juga: Tewas di Ruang Tamu, Mulut Fendik Dilakban

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Menurut Ferlin, Desy masih banyak menutupi saat reka adegan yang dilakukan. Diketahuinya permasalahan yang terjadi dengan Fendik karena banyak hutang, tidak ada masalah dengan keluarga Desy.

Pada reka adegan ke 10, saat pelaku menggantungkan korban dengan tali yang sudah di ikat, seolah-olah korban meninggal dengan bunuh diri, Desy sempat duduk di depan korban dan berdoa untuk sang suami.

Pasangan pasutri tersebut sendiri diketahui memiliki dua anak yang berusia 9 tahun dan 2 tahun.

Baca juga: Rekonstruksi, Istri Pingsan saat Peragakan Kepruk Kepala Suami

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

Ferlin berharap dengan adanya rekonstruksi ini pihaknya dengan keluarga menginginkan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan

"Ya udah apa kata pihak kepolisian. Harapannya supaya dihukum setimpal dengan perbuatannya, jangan di kurangi atau di lebihkan sesuai dengan apa yang dilakukan," tandas Ferlin.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto