jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Pakde Karwo) menjadi satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang menerima penghargaan sebagai Tokoh Masyarakat Peduli Perlindungan Konsumen.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita di acara Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Tahun 2018 di Alun-alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (24/4/2018).
"Pakde Karwo adalah tokoh yang konsisten dan peduli pada konsumen sejak dulu sampai saat ini," kata Mendag.
Pakde Karwo selama dua periode memimpin Jawa Timur dan memiliki perhatian serta kepedulian terhadap kemajuan perlindungan konsumen.
Gubernur Jatim ini juga dinilai sangat concern dalam mengalokasikan APBD Provinsi Jatim terhadap kegiatan perlindungan konsumen.
Hal tersebut terlihat dari rata-rata APBD Jatim mulai tahun 2015 sampai 2018 untuk perlindungan konsumen dialokasikan sekitar 8-11 persen atau Rp 9-19 miliar dari total anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim.
Soekarwo juga menaruh perhatian dalam pengendalian inflasi agar harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok bisa dinikmati konsumen dengan harga wajar dan terjangkau.
Pemprov Jatim juga memiliki daerah tertib ukur yang didalamnya terdapat enam pasar tertib ukur dan berstandar nasional (SNI). Serta memiliki kantor metrologi yang tersebar di 21 kabupaten dan kota.
Baca juga:
Wagub Gus Ipul Tak Hadir di Acara Pamitan, Soekarwo: Ada Tugas Khusus
Disperindag Jatim juga memiliki unit pelaksana teknis (UPT) Perlindungan Konsumen (bertugas mengawasi barang beredar dan jasa, pemberdayaan konsumen dan pelaku usaha) di wilayah Surabaya, Malang, Kediri, Bojonegoro, Jember.
Kementerian Perdagangan menyematkan penghargaan bagi Pakde Karwo sebagai Tokoh Masyarakat Peduli Perlindungan Konsumen karena menilai alasan lainnya seperti, adanya langkah strategis yang dijalankan Pakde Karwo saat menjabat sebagai Gubernur Jatim selama dua periode.
Langkah tersebut pertama, membentuk Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar yang anggotanya dari berbagai instansi seperti Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan serta Bea Cukai.
Kedua, melakukan pembinaan dan mendorong Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) untuk menyelesaikan sengketa konsumen.
Baca juga:
Akhir Masa Jabatan, Gubernur Jatim Soekarwo Pamit ke Khofifah dan Emil
Ketiga, membuat Dashboard PEPI (Dashboard Peningkatan Ekspor Pengendalian Impor), yang bertujuan mendorong kelancaran proses ekspor dan meningkatkan pengawasan terhadap barang impor dalam rangka perlindungan konsumen.
Keempat, adanya Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO) di Jawa Timur, sebagai perlindungan konsumen yang memberikan informasi ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok kepada masyarakat luas.
Kelima, terus mengupayakan berbagai kegiatan dalam rangka perlindungan konsumen seperti, pelaksanaan pengawasan barang beredar secara berkala dan khusus, sosialisasi peraturan perundangan serta upaya peningkatan perlindungan konsumen di kalangan pelaku usaha.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-2071-pakde-karwo-raih-penghargaan-tokoh-masyarakat-peduli-konsumen