Pixel Codejatimnow.com

Kakak Beradik Produksi Miras Tak Berkutik saat Disergap Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
AKBP Roni Faisal dan anggota saat menggerebek rumah produksi miras oplosan
AKBP Roni Faisal dan anggota saat menggerebek rumah produksi miras oplosan

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

jatimnow.com - Sebuah tempat produksi minuman keras (miras) di Lebak Rejo No 97 dan 97A, Surabaya, digerebek Satresnarkoba Polrestabes, Surabaya.
 
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKBP Roni Faisal Saiful Faton. Dua pemilik rumah produksi miras oplosan, diamankan. Sejumlah barang bukti bahan dan miras siap edar disita. 
 
Penggerebekan itu dilakukan Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 11.00 Wib. Dua pemilik usaha miras oplosan tak berkutik saat disergap polisi. Sebab kedua pemilik usaha haram itu, sedang mengoplos puluhan botol miras. 
 
"Kami pantau rumah produksi miras oplosan ini dalam dua hari kemarin," kata Roni.
 
Dua pemilik yang berhasil diamankan yaitu Kukuh Siswanto (40), warga Jalan Lebak Rejo II No 3, Surabaya dan Sugeng Maryanto (42) warga Lebak Jaya 3B Utara 36, Surabaya.
 
Keduanya merupakan kakak beradik. "Mereka sudah memproduksi miras oplosan dua tahun terakhir," beber Roni. 
 
Sementara, dari rumah produksi itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akhirnya menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 23 galon berisi alkohol murni dan 21 dus berisi ratusan botol miras oplosan siap edar.
 
"Mereka mencampur alkohol dengan air kemudian dikemas dan dijual. Kandungan alkoholnya sekitar 95 persen," tegas Roni. 
 
Hingga pukul 19.23 Wib, kedua produsen miras oplosan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai 5 Gedung Anindita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
 
Penyidik melakukan pemeriksaan apakah produsen ini terkait dengan peredaran miras yang sudah menewaskan beberapa orang di Surabaya. 
 
"Kami akan sikat habis, siapa saja yang berani memproduksi, menjual dan mengedarkan miras-miras oplosan berbahaya di Surabaya," tandasnya.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes