Pixel Code jatimnow.com

Risma Datangi Polrestabes Surabaya, Ada Apa?

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Risma menunjukkan nomor antrean di Mapolrestabes Surabaya
Risma menunjukkan nomor antrean di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Merasa jadi korban penipuan onlineshop, Risma Dwi Santoso mendatangi kantor polisi. Warga Ngagel Surabaya ini menderita kerugian tidak sampai Rp 1 Juta.

"Bukan masalah Rp 500 ribunya, tapi korbannya banyak, coba kalikan berapa," kata Risma kepada jatimnow.com di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (1/11/2019).

Risma mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan penipuan jual beli online berkedok promo penjualan mukena.

"Saya mengenal akun ini bermula dari Facebook baby sitter anak saya. Data dari Facebook tersebut, saya mencoba menghubungi via WhatsApp yang mana pada hari Sabtu, 26 Oktober 2019, tapi dia baru menjawab pada hari Minggu, 27 Oktober 2019," terangnya.

Baca juga:
Berpasangan dengan Gus Hans di Pilgub Jatim 2024, Risma: Saya Personal Belum Kenal

Pada hari Minggu itu, Risma mentrasfer uang Rp 500 ribu melalui rek BCA ke nomor rekening BRI yang dikirim pengelola onlineshop tersebut. Risma mengirim uang itu atas pemasanan mukena sebanyak 11 stel.

Setelah mengirim bukti transfer, Risma mendapat nomor telepon kurir, untuk menanyakan secara langsung posisi barang yang dipesannya sampai di mana.

Baca juga:
Maju Cagub Jatim 2024, Risma Menghadap Jokowi Besok

"Saat menghubungi si kurir itu, dia malah meminta saya untuk mentransfer uang jaminan pengiriman sebesar Rp 300 ribu ke nomor rekening Bank PERMATA. Tetapi saya yang mulai curiga, akhirnya memutuskan untuk tidak mentransfer uang tersebut," papar Risma.

Hingga Jumat (1/11/2019), Risma belum mendapat kejelasan, kapan barang yang sudah dipesan dan dibayarnya tersebut berada. Bahkan sang kurir masih berusaha menghunginya untuk meninta uang jaminan pengiriman tersebut.