Pixel Codejatimnow.com

Tergiur Bisnis Sindikat Penipu, Tabungan Terkuras Puluhan Juta

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simamarta, Kasatreskrim AKBP Sudamiran dan Kanit Jatanras Iptu Giadi Nugraha membeberkan barang bukti dan para pelaku
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simamarta, Kasatreskrim AKBP Sudamiran dan Kanit Jatanras Iptu Giadi Nugraha membeberkan barang bukti dan para pelaku

jatimnow.com - Ajakan berbisnis kelapa sawit yang ditawarkan empat orang, membuat ES tergiur. Warga Kotawaringin, Kalimantan Tengah itu justru tertipu setelah uang tabungannya terkuras Rp 60 juta.

Penipuan ini terjadi pada 29 Oktober 2019 lalu, saat korban ES tengah berbelanja di minimarket sekitar hotel di kawasan Surabaya pusat tempat ia menginap. Dua dari empat pelaku menghampiri ES untuk berkenalan.

Dua pelaku yang berkenalan dengan korban yaitu Nasir (56) dan Rizal (41). Sedangkan dua pelaku lainnya adalah Yamin (45) dan Hendri (35). Empat pelaku asal Sulawesi Selatan itu menyaru menjadi pengusaha kelapa sawit asal Brunai Darussalam yang menawarkan join bisnis.

Kedok keempat pelaku itu terbongkar setelah korban melapor ke Polrestabes Surabaya pada (29/10/2019). Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim AKBP Sudamiran menerjunkan Tim Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Iptu Giadi Nugraha dan Kasubnit Iptu Tio Tondy.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simamarta menyebut, saat berkenalan dengan korban, kedua pelaku yaitu Rizal dan Nasir mengaku sebagai pengusaha kelapa sawit asal Brunai Darussalam yang sedang mencari mitra bisnis.

Dalam obrolan itu, pelaku mengajak korban untuk bekerjasama jual beli cangkang kelapa sawit dengan pembagian hasil keuntungan 5 persen dengan syarat meminjamkan ATM korban sebagai wadah pembagian hasil.

"Tersangka Rizal dan Nasir ini sebenarnya saling kenal dan satu komplotan. Namun untuk meyakinkan di hadapan korban, mereka seolah baru kenalan," kata Leonardus Simamarta di Mapolrestabes Surabaya, Senin (4/10/2019).

Setelah ngobrol panjang lebar, korban akhirnya tergiur dan memberikan kartu ATM-nya kepada kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku mengajak korban ke gerai ATM guna memperlihatkan isi kartu ATM-nya, agar korban semakin yakin bahwa mereka itu pebisnis besar. Di gerai ATM, pelaku memperlihatkan saldo ATM-nya yang berisi saldo Rp 1 miliar.

Baca juga:
3 Pelaku Ganjal ATM di Ponorogo Kuras Uang Hingga Rp100 Juta

"Sebenarnya Rp 1 miliar itu hanya akal-akalan mereka saja. Sebenarnya ada minusnya, tapi dialihkan dengan obrolan sehingga korban tidak melihat minusnya yang ada di ATM tersebut," beber Leonardus.

Korban yang telanjur percaya itu juga memasukkan kartu ATM korban dan mengambil uang Rp 1 juta. Saat korban memasukkan kartu ATM dan menekan tombol PIN-nya, tersangka Rizal mengintip nomor PIN yang ditombol oleh Korban.

"Saat ngobrol dengan pelaku Nasir, ATM korban ditukar oleh pelaku Rizal yang sebelumnya sudah melihat pin ATM korban," paparnya.

Setelah berhasil membawa ATM korban, pelaku kemudian mengantarkan korban kembali ke hotel. Setelah itu, pelaku menggasak uang di ATM korban.

Baca juga:
Pria Madiun Dijebloskan Penjara karena Kuras Tabungan Pacar, Begini Modusnya

"Dua pelaku lain (Yamin dan Hendri) berperan sebagi sopir dan mengawasi situasi di TKP," jelasnya.

Sementara itu, pelaku Nasir yang merupakan otak penipuan tersebut mengaku bahwa ATM minus yang digunakan untuk mengelabuhi korban itu ia beli dari seseorang yang ada di Jakarta dengan harga Rp 500 ribu.

"ATM itu sebenarnya minus dan terblokir, saya beli dari orang Jakarta," aku Nasir yang baru saja keluar dari Rutan Medaeng dengan kasus yang sama.

Selain empat pelaku, Tim Unit Jatanras juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 6,6 juta sisa hasil kejahatan, 3 lembar kartu ATM, 3 ponsel pelaku serta sebuah unit mobil Toyota Rush yang mereka gunakan sebagai sarana.