Pixel Codejatimnow.com

BPJS Kesehatan Tulungagung Menunggak Pembayaran Rp 119 Miliar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Aktivitas di Kantor BPJS Tulungagung
Aktivitas di Kantor BPJS Tulungagung

jatimnow.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tulungagung menunggak klaim pembayaran ke 15 rumah sakit dan faskes serta klinik yang berada di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan.

Klaim pembayaran yang belum terbayar itu mencapai Rp 119 miliar. Mereka mulai menunggak pembayaran klaim sejak akhir bulan Juli 2019. Adanya pengeluaran yang tidak diimbangi dengan pendapatan iuran peserta BPJS Kesehatan menjadi penyebabnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, M Idan Aries Munandar menjelaskan kondisi ini hampir terjadi merata di seluruh Indonesia. Jumlah total peserta BPJS Kesehatan di wilayah Cabang Tulungagung mencapai Rp 1,3 juta lebih.

Dengan perincian dari Tulungagung sebanyak 597.194 peserta atau masih 53,8 persen, Kabupaten Trenggalek 445.208 peserta atau masih 59,4 persen dan Pacitan sebanyak 337.454 peserta.

"Antara pengeluaran dan pendapatan sangat tidak imbang bagaikan langit dan bumi," ujar Aries, Selasa (19/11/2019).

Baca juga:
VSD Medical Service, Wujud Bakti Alumni pada Pendidik SMAK St Loius I Surabaya

BPJS Kesehatan Tulungagung menyarankan ke rumah sakit untuk melakukan skema supplay chain financing. Rumah sakit akan meminjam uang ke sejumlah bank yang telah ditunjuk, sesuai besaran klaim BPJS Kesehatan yang belum terbayar.

Mereka bisa meminjam dengan menjaminkan klaim BPJS Kesehatan. Nantinya jika klaim tersebut telah dibayar, otomatis akan dipotong oleh pihak bank. Terdapat 4 bank yang bisa melayani skema ini yakni BNI, BRI, Mandiri dan Bank Syariah Mandiri.

"Melalui skema ini, operasional rumah sakit tidak akan terganggu dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa terus berjalan," imbuhnya.

Baca juga:
DPRD Surabaya Disambati soal Zonasi Sekolah hingga BPJS

Aries mengaku tidak tahu pasti kapan klaim tersebut akan dibayarkan. Hingga saat ini mereka masih menunggu hasil keputusan pusat, terkait masalah defisit. Mereka juga berharap adanya penyesuaian tarif baru yang berlaku mulai tahun depan, bisa membantu menutupi defisit tersebut.

"Kita masih menunggu bagaimana hasil keputusan BPJS Kesehatan pusat," pungkasnya.