jatimnow.com - Sebanyak 122 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menerima SK Pensiun dari Bupati Mochamad Nur Arifin di Gedung Bawarasa.
Petikan SK Pensiun yang diserahkan ini diperuntukkan kepada PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang memasuki masa purna tugas per Bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2020.
Ke 122 PNS yang memasuki masa purna tugas ini meliputi 8 pejabat tinggi pratama dan pejabat administrasi, 92 tenaga fungsional guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan serta 22 pejabat pelaksana.
Bupati Nur Arifin berharap kepada para PNS yang memasuki purna tugas ini bisa lebih bermanfaat bagi orang lain.
"Banyak waktu luang, gunakan untuk menginspirasi banyak orang, teman sejawat maupun lingkungan sekitar," ujarnya, Senin (2/12/2019).
Baca juga:
Pelanggaran ASN di Surabaya Meningkat, Butuh Pendekatan Spiritual
Ia menambahkan, yang purna tugas hanyalah status sebagai PNS saja, sedangkan pengabdian dan keberadaan mereka di tengah masyarakat masih sangat berfungsi. Menurutnya pengabdian bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
"Penghargaan tertinggi bukanlah penghasilan yang besar saja namun bisa bermanfaat bagi orang lain dan lingkungan sekitar, serta keberadaan kita berharga bagi mereka," ujarnya.
Baca juga:
Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun 85 PNS
Ia juga berpesan untuk pensiunan PNS ini bijak menggunakan tabungan hari tuanya, bukan untuk kebutuhan konsumtif saja melainkan bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat lainnya seperti halnya untuk investasi yang menjanjikan.
Adanya system crowd funding yang tengah digalakkan oleh pemkab membuat peluang mereka berinvestasi lebih besar lagi.
"Tentunya ini membuka peluang untuk masyarakat ataupun ASN purna tugas ini untuk ikut berinvestasi murah namun bisa menghasilkan pasif income," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-21728-122-pns-trenggalek-purna-tugas-ini-pesan-bupati-nur-arifin