Pixel Code jatimnow.com

Advokat Cantik yang Mengaku Dianiaya Ternyata Kader Partai Demokrat

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Budi Sugiharto
Ni Luh Komang Ayu, advokat cantik korban penganiayaan (Foto: Instagram Ayu)
Ni Luh Komang Ayu, advokat cantik korban penganiayaan (Foto: Instagram Ayu)

jatimnow.com - Advokat cantik Ni Luh Komang Ayu, yang menjadi korban penganiayaan, ternyata juga anggota Partai Demokrat (PD) Jawa Timur. Itu diketahui dari Instastory pada akun Instagram Ayu @ayu_nka.

Dalam Instastory-nya, Ayu mengunggah video Sekretaris Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio. Dalam video itu, Renville mengucapkan ulang tahun kepada Ayu. Selain Renville, Ayu juga me-mantion Partai Demokrat.

Dikonfirmasi, Renville mengakui bila Ayu merupakan anggota Partai Demokrat. Ayu juga penah maju sebagai calon legislatif (caleg) dari partai yang dibesut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Iya, pernah nyaleg dan anggota PD. Semua yang punya KTA kita, adalah anggota kami," jawab Renville kepada jatimnow.com, Rabu (4/12/2019).

Baca juga:  Seorang Advokat Cantik di Surabaya Mengaku Dianiaya Mantan Kekasih

Baca juga:
Salamul Huda, Lawyer Muda Probolinggo Aktif Dampingi Masyarakat

Selain menjadi anggota PD, Ayu juga merupakan Humas Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Jatim yang diketaui oleh Renville.

"Saya pimpinannya (HAMI) di Jatim," tambah Renville.

Hingga saat ini, Ayu masih dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya. Meski sedang sakit akibat penganiayaan, Ayu masih menyempatkan untuk memposting kondisinya di rumah sakit itu. Postingan pada Instastory-nya tersebut, menunjukkan ia diwawancarai sejumlah wartawan dan saat ia diperiksa oleh tim medis.

Baca juga:
Jelang Ramadan, Sakti Latihan Menembak di Malang

Diketahui, Ayu mengadu ke Polsek Wonokromo setelah mengaku dianiaya oleh FHB, mantan kekasihnya. Dugaan penganiayaan itu diterima Ayu pada Senin (2/12/2019) malam, saat mantan kekasihnya itu mendapat telepon dari seorang perempuan.

Akibat dugaan penganiayaan itu, Ayu mengalami luka lebam di bagian kepala, lengan dan kaki.