jatimnow.com - Vespa rongsok yang ditumpangi sejumlah anak punk dihentikan polisi saat melintas di Jalan Raya Surabaya-Pasuruan, tepat di wilayah Kecamatan Beji, sekitar 07.30 Wib, Kamis (12/12/2019).
Enam anak punk yang menaiki Vespa rongsok sepanjang 2,5 meter itu digiring ke Pos Lantas Polsek Beji. Mereka pun diminta membongkar Vespa rongsok yang mereka tumpangi.
"Dari keterangan yang kami gali, mereka memodifikasi Vespa seperti ini adalah cara menyalurkan hobi mereka," jelas Kanit Lantas Polsek Beji, Iptu I Gede Sukaana.
Para anak punk itu juga mengaku menggantung ratusan botol kosong bekas mengelilingi Vespanya sebagai bentuk kampanye cinta lingkungan.
"Asal-usul botol plastik itu mereka pungut dari jalan raya," ucap Gede.
Para anak punk saat membongkar rongsokan yang digantung di Vespa modif yang mereka tumpangi
Baca juga:
15 Anak Punk di Bandar Grissee Diamankan Satpol PP Gresik
Meskipun begitu Gede menerangkan bila seseorang yang memodifikasi kendaraannya, yaitu Vespa seperti itu dan mengendarainya di jalan raya, merupakan hal yang salah. Sebab, bisa membahayakan keselamatan berlalu lintas, apalagi di malam hari.
"Silhakan kalau mau nyalurkan hobi, salurkan dengan baik. Bukan dengan cara modif Vespa seperti ini. Dan jangan di jalan raya, karena harus menjaga keselamatan di jalan raya," ungkap Gede.
Sebagai bentuk hukuman, para anak punk harus membongkar Vespa rongsoknya. Meskipun mesinnya boleh dibawa pulang, tapi rangka mesin disita polisi.
Baca juga:
Polres Situbondo Selesaikan Perkelahian Anak Punk dengan Restoratif Justice
"Setelah kami ajak makan. Keenam pemuda ini kami beri pengertian tentang keselamatan lalu lintas. Barulah kemudian mereka kami suruh membongkar mesinnya," ujarnya.
Keenam anak punk tersebut mengaku bernama Arman, Nur Fadly, Maulana, Galih Dwi asal Kabupaten Lumajang, Ramzi Fabriansyah asal Kabupaten Bogor Barat serta Dwi Rahardian asal Kota Cirebon.
URL : https://jatimnow.com/baca-22025-cerita-polisi-dan-6-anak-punk-penumpang-vespa-rongsok-di-pasuruan