Pixel Codejatimnow.com

Kata Keluarga Pelaku Penipuan yang Pingsan saat Kasusnya Digelar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kuasa hukum dan keluarga Siti Cholifah, pelaku penipuan yang pingsan saat kasusnya digelar
Kuasa hukum dan keluarga Siti Cholifah, pelaku penipuan yang pingsan saat kasusnya digelar

jatimnow.com - Seorang wanita bernama Siti Cholifah (49), warga Kelurahan Pesantren, Kota Kediri, ditangkap Polsek Campurdarat, Tulungagung, atas kasus dugaan penipuan yang dilakukannya.

Namun belakangan, kuasa hukum dan keluarga Siti membantah atas penyebutan Siti menipu dengan modus gendam atau hipnotis. Mereka meyakini bahwa perkara yang tengah menjerat Siti karena adanya kesalahpahaman. Siti merupakan penjual baju keliling dan disebut sering mengambil barang di beberapa toko pakaian untuk dijual kembali.

Kuasa Hukum Siti, Akson Nurul Huda menjelaskan, keluarga keberatan dengan kalimat gendam yang muncul dan viral di media sosial. Menurutnya, Siti tidak memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut. Siti juga tidak bisa membaca maupun menulis dan tidak mempunyai handphone.

Baca juga:  Seorang Pelaku Gendam Pingsan saat Gelar Perkara

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

"Makanya saat diminta nomor handphone, dia tidak memberikan karena memang tidak punya," terang Akson, Jumat (13/12/2019).

Masih kata Akson, Siti juga menunjukkan itikad baik dengan mendatangi korban serta mengembalikan sisa baju yang belum terjual serta membayar baju yang sudah terjual. Setelah itu, korban kemudian mengajak Siti ke Polsek Campurdarat untuk menyelesaikan masalah itu secara hukum.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

"Ini kan sudah ada itikad baik, namun mengapa tidak diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau memang ada niat menipu pelaku tidak akan kembali lagi," terangnya.

Siti diamankan Unit Reskrim Polsek Campurdarat atas kasus penipuan. Siti diamankan setelah mengambil sejumlah pakaian dari toko dan meninggalkan tanpa memberi jaminan. Ia pingsan saat kasus digelar di hadapan sejumlah awak media.