Pixel Codejatimnow.com

Seorang Pelaku Gendam Pingsan saat Gelar Perkara

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Pelaku penipuan pingsan saat akan dirilis Polres Tulungagung
Pelaku penipuan pingsan saat akan dirilis Polres Tulungagung

jatimnow.com - Seorang pelaku penipuan dengan modus gendam di sejumlah toko pakaian wanita mendadak pingsan saat gelar perkara di Polres Tulungagung.

Pelaku gendam tersebut adalah Siti Cholifah (49), warga Kelurahan Pesantren, Kota Kediri. Polisi kemudian membopong dan menunggu tersangka untuk sadar guna melanjutkan rilis yang telah disiapkan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan pelaku menyasar toko pakaian wanita di wilayah Kecamatan Campurdarat.

Tersangka kemudian berjanji akan membantu menjualkan pakaian di toko tersebut. Setelah memilih pakaian, tersangka kemudian membawa langsung tanpa meninggalkan identitas ataupun nomor telepon.

"Pemilik toko kemudian sadar dan memposting foto tersangka di media sosial serta melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," ujarnya, Rabu (11/12/2019).

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Mengetahui fotonya diposting, tersangka kemudian kembali ke toko tersebut. Tersangka meminta pemilik toko untuk menghapus postingannya.

Polisi langsung melakukan penangkapan saat mengetahui tersangka kembali ke toko itu. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 10 potong pakaian wanita yang belum sempat dijual.

"Tersangka ditangkap saat kembali ke toko dan meminta pemilik toko menghapus postingannya," terangnya.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di empat toko pakaian wilayah Tulungagung.

Sejumlah korban juga baru melaporkan tersangka, setelah muncul postingan tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Tersangka terbukti melakukan penipuan dengan modus gendam," pungkasnya.