jatimnow.com - Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bergulir. Salah satu pejabat yang terkena mutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Maruli Hutagalung.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-078/A/JA/04/2018 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktur di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Maruli diberhentikan sebagai Kajati Jawa Timur karena memasuki masa pensiun. Penggantinya adalah Sunarta, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kajati NTT akan ditempati Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kursi Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta yang ditinggalkan Febrie, akan diisi oleh Mudim Aristo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Kalimantan Selatan.
Wakil Kajati Kalimantan Selatan akan ditempati Masnunah, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
Kepala Kejati Yogyakarta juga berganti. Dari Sri Harjanti, digantikan Erbagtyo Rohan-yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung saat dikonfirmasi tentang mutasi tersebut mengatakan, dirinya belum menerima surat keputusan dari Kejagung RI. Namun, dirinya sudah mendengar kabar rencana pergantian Kepala Kejati Jatim.
"Saya belum tahu. Saya dengar memang seperti itu," katanya.
"Memang bapak (Maruli) bertugas sampai 30 April 2018," jelasnya.
Ditanya kapan akan ada acara pelantikan Kajati Jatim. "Saya tidak tahu. Itu dari Kejaksaan Agung," ujarnya.
Reporter: Rois Jajeli
Editor: Budi Sugiharto
Baca juga:
Kasus Ibu Ronald Tannur Diambil Alih Kejagung, Penahanan Pindah Jakarta
URL : https://jatimnow.com/baca-2246-kajati-jatim-maruli-hutagalung-diganti