Pixel Codejatimnow.com

Diduga Kemas Ulang Miras Oplosan, Sebuah Toko di Kota Blitar Digerebek

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Petugas menyita sejumlah miras dari sebuah toko di Kota Blitar
Petugas menyita sejumlah miras dari sebuah toko di Kota Blitar

jatimnow.com - Petugas gabungan merazia beberapa toko yang tersebar di Kota Blitar. Dalam razia itu, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Bea Cukai menemukan arak jowo yang disimpan di belakang rumah salah satu warga.

Arak jowo itu ditemukan di Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul pada razia yang digelar Jumat (27/12/2019) malam. Petugas menemukan sejumlah jeriken serta puluhan botol miras golongan B yang dijual tanpa izin.

"Minuman keras (miras) di Jatimalang asli, tapi tidak dilengkapi dengan izin penjualan. Makanya kami menggandeng bea cukai untuk mengetahui mana asli mana yang tidak," ujar Kabid Penegak Perda, Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli, Sabtu (28/12/2019).

Dalam razia tersebut, petugas menyisir para penjual miras di dua kecamatan yaitu Sananwetan dan Kepanjen Kidul. Setelah dari Jatimalang, petugas kemudian bergeser ke Kelurahan Kepanjen Lor. Namun, dari tiga toko yang diincar, hanya satu yang masih buka.

Ada dugaan bila razia sudah bocor sehingga penjual sengaja menutup warungnya. Di tempat tersebut, petugas hanya menyita beberapa botol miras tanpa izin edar.

Baca juga:
146 Botol Mihol Tanpa Izin Disita Satpol PP Surabaya dalam 1 Bulan

Di tempat lain, tim gabungan berhasil mengungkap sebuah toko yang diduga memproduksi miras oplosan. Toko itu berada di Jalan Sumba, Kecamatan Sananwetan. Sejumlah barang bukti seperti tiga jeriken dan beberapa botol arak jowo serta sejumlah miras diamankan.

Diduga, toko yang digerebek di Sananwetan merupakan rumah produksi miras oplosan yang dijual bebas di Kota Blitar.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kembali. Atau kemungkinan pemilik membeli oplosan lalu dikemas ulang," terang Agus.

Baca juga:
Hentikan Mobil Boks Mencurigakan Masuk Kota Kediri, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Agus menambahkan, razia tersebut rutin dilakukan. Namun kali ini lebih ditingkatkan menjelang malam pergantian tahun.

"Ada lima titik yang kami incar dan tersebar di Kota Blitar. Yang paling berbahaya itu miras oplosan. Kami mengimbau agar masyarakat menikmati malam pergantian tahun dengan kegiatan positif," pungkasnya.