jatimnow.com - Angggota Komisi III DPR RI, Bambang DH yang melakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim mendapatkan beberapa gambaran atas kondisi dan peredaran narkoba di Jawa Timur.
Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengungkapkan diantara masalah adalah masih adanya beberapa daerah di Jatim yang belum memiliki BNNK.
Salah satunya adalah di Jember dan Madiun. Padahal dua daerah tersebut memiliki kerawanan tinggi.
"Baru ada 17 kabupaten/kota yang memiliki BNNK, yang lainnya masih belum. Ini yang masih ada yang dalam proses pengajuan," katanya saat melakukan pertemuan dengan Bambang DH dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (4/1/2019).
Permasalahan lain adalah komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum ideal serta anggaran yang dinilai belum memadai yaitu Rp 31 Miliar.
Bahkan ada penurunan anggaran untuk diseminasi informasi dan advokasi, serta belum ada anggaran untuk kantor BNNK.
"Selain itu juga belum ada alokasi anggaran untuk kegiatan peningkatan kemampuan bagi petugas lembaga rehabilitasi baik instasi pemerintah maupun komponen masyarakat. Serta belum adanya alokasi anggaran penyelidikan dan penyedikan jaringan internasional," terangnya.
Bambang Priyambadha menambahkan ada 11 hal yang menjadi tantangan BNNP Jatim. Diantaranya adalah belum semua Pemkab memiliki regulasi dan mendukung program P4GN.
Juga masih banyak institusi atau relawan atau pengiat yang belum melaksanakan P4GN secara mandiri, terbatasnya tempat rehabilitasi yang memenuhi standart, kurang kordinasi lintas sektor terkait pemberian vonis rehabilitasi.
Kemudian, masih rendahnya kesadaran orang tua untuk melaporkan anggota keluarganya, kurangnya peralatan inteligen, pengembangan kasus sindikat narkotika international belum mendapatkan anggaran.
Belum terjaminnya keamanan personil, baru 24,1 persen DSP yang baru terisi, dan SDM yang ada belum semuanya mengikuti pelatihan.
Terkait dengan tempat rehabilitasi, dia menandaskan saat yang diperlukan adanya rumah sakit rehabilitasi di Jawa Timur.
Ini terkait dengan kondisi lapas di Jawa Timur yang sudah overload. Sekitar 60-70 persen merupakan narapidana narkoba.
Penegak hukum mengalami kesulitan ketika menghadapi masalah narkoba khususnya ketika harus direhabilitasi.
Baca juga:
Eri Cahyadi akan Jadikan Surabaya Compact City, Beda dengan Bambang DH dan Risma
"Dipersidangan, hakim kesulitan ketika akan memutus untuk direhabilitasi karena ketidaktersediaan tempat rehabilitasi yang memenuhi standart," ungkapnya.
Suka atau tidak suka baik pengguna maupun pengedar akhirnya di masukkan ke lembaga pemasyarakatan. Di satu sisi, ditengah semua keterbatasan dan masalah itu BNN Provinsi Jatim mampu mengungkap 8 kasus dengan 13 berkas perkara.
Dari jumlah tersebut mampu menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 18 tersangka pria dan 5 tersangka perempuan dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 57,562 kilogram.
Sedangkan untuk ungkap kasus di BNNK se Jatim mampu mengungkap 48 kasus dengan jumlah perkara sebanyak 58 perkas perkara dan 118 tersangka, terdiri dari 111 tersangka pria dan 7 tersangka perempuan.
Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 4,643 kilogram sabu-sabu, 1.149 butir ekstasi dan 4,923 kilogram ganja.
Baca juga:
Bambang DH Dorong Unit Pendidikan YPTA Peka Isu Global
Sementara itu, Bambang DH mengapresiasi keberhasilan yang mampu ditorehkan BNN Provinsi Jatim dibawah terbatasnya anggaran dan personel.
"Saya memberikan apresiasi kepada BNN Jatim," kata Bambang DH.
Ia juga mengungkapkan akan berjuang mewujudkan pembangunan tempat-tempat rehabilitasi di Jatim.
"Saya sudah bertemu Gubernur Khofifah dan beliau sangat antusias untuk segera mewujudkan adanya tempat rehabilitasi di Jawa Timur, kolaborasi antara Pemerintah Pusat, provinsi dan daerah sangat penting untuk mewujudkan cita-cita menyelamatkan generasi bangsa," ungkap Bambang DH yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan 17 Agustus 1945 Surabaya ini.
Apalagi data terbaru pengguna narkoba sudah menyasar ke siswa Sekolah Dasar (SD).
"Di Surabaya sudah ditemukan pengguna narkoba anak usia 10 tahun. Ini juga menjadi perhatian serius kami, harus segera dilakukan pencegahan. Generasi harus segera diselamatkan dari peredaran narkoba," tandasnya.