Pixel Code jatimnow.com

Terlibat Pengeroyokan & Perusakan Rumah, 5 Pemuda Trenggalek Diringkus

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Bramanta Pamungkas
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan dan perusakan rumah
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan dan perusakan rumah

jatimnow.com - Lima pemuda asal Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek ditangkap polisi. Mereka ditangkap setelah melakukan pengeroyokan serta perusakan rumah.

Tiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap Tim Satreskrim Polres Trenggalek itu adalah Ramadan Gilang (18), Mohamad David (18) dan JB (16). Sedangkan dalam kasus perusakan, diamankan dua pelaku yaitu Riki Dwi Santoso (22) dan Tendri Prasetyo (24).

"Tim kami juga masih mengejar dua pelaku lain, yaitu A dan O," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (17/1/2020).

Calvijn menjelaskan, untuk kasus pengeroyokan terjadi pada Minggu (12/1/2019). Korban yang saat itu berboncengan dengan temannya, melintas di Jalan Desa Karanggandu. Saat itu, pelaku A tiba-tiba memaki korban tanpa alasan yang jelas. Bersama tiga tersangka, A langsung memukuli korban.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menginterogasi keempat pelaku yang ditahanKapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menginterogasi keempat pelaku yang ditahan

Baca juga:
Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang

"Akibat dikeroyok, korban luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis. Dari itu, keluarga korban melapor ke kami," ungkap Alumnus AKPOL Tahun 1999 ini.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas para pelaku, Tim Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap tiga dari lima pelaku. Sedangka dua pelaku lain yaitu A dan O masih diburu dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk satu tersangka pengeroyokan tidak kami lakukan penahanan, karena masih di bawah umur. Namun proses hukumnya tetap berjalan," tegas Calvijn.

Baca juga:
Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang

Sedangkan untuk kasus perusakan rumah, Calvijn menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada malam pergantian tahun baru. Dua tersangka yang baru saja merayakan tahun baru, menyerang rumah korban yang menjadi tempat berkumpul para anggota sebuah ormas. Mereka merusak rumah tersebut dengan cara melemparinya menggunakan potongan kayu dan batu.

Calvijn menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku premanisme. Ia berjanji akan menindak tegas para pelaku karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat.