jatimnow.com - Polres Trenggalek mengamankan M (55), seorang bapak yang tega menyetubuhi dua putri kandungnya.
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari temuan Dinsos Trenggalek.
Mereka mendapat laporan bahwa anak bungsu korban mengalami depresi. Setelah dilakukan pendampingan, korban mengaku depresi karena disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.
"Korban mengaku disetubuhi oleh korban sebanyak 3 kali dan mengalami depresi," ujarnya, Rabu (22/1/2020).
Dinsos bersama polisi kemudian mendalami kasus ini. Dari hasil pemeriksaan ternyata kakak korban juga pernah menjadi korban persetubuhan.
Baca juga:
Anak Usia 14 Tahun di Sampang Dihamili Teman Sebaya
Tersangka diketahui dua kali menikah. Pernikahan pertama tersangka bercerai dengan istrinya. Sedangkan dalam pernikahan kedua tersangka tidak harmonis dan pisah ranjang.
"Yang menjadi korban adalah kedua anaknya dari pernikahan pertama," ujarnya.
Dalam pengakuannya, tersangka tega melakukan persetubuhan terhadap anaknya karena kondisi keluarga yang tidak harmonis. Pelaku mengaku tidak mendapatkan kebutuhan biologis dari istrinya.
Baca juga:
Tak Terima Keponakan Digauli Pacar, Paman di Jember Lapor Polisi
Tersangka dijerat dengan pasal 76 Jo 81 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Apapun alasanya perbuatan tersangka ini tidak dibenarkan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-23239-bejat-ayah-setubuhi-dua-anak-kandungnya-sendiri-hingga-depresi