Pixel Codejatimnow.com

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tulungagung

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Ketua Umum Koni Tulungagung Mulyani saat hendak diperiksa beberapa waktu lalu
Ketua Umum Koni Tulungagung Mulyani saat hendak diperiksa beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Satrekrim Polres Tulungagung menyidiki kasus dugaan korupsi dana hibah KONI setempat. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tulungagung Iptu Andik Prasetyo menjelaskan, kasus ini mengemuka setelah muncul kecurigaan terhadap penggunaan dana hibah, sejak tiga tahun terkahir.

Laporan penggunaan dana hibah yang dicurigai adalah dana yang diterima oleh Tulungagung Motor Cross (TMC). Selama ini, TMC mendapatkan dana hibah sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh KONI.

"Ini masih tahap awal, prosesnya masih panjang, termasuk diperlukannya audit dari BPKP untuk menentukan kerugian negaranya," terang Andik, Sabtu (25/1/2020).

Andik masih belum menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan korupsi ini. Sebab pihaknya masih melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah petinggi KONI. Dugaan korupsi dana hibah KONI ini diduga terjadi sejak Tahun 2016.

"Nanti kalau sudah tuntas semua pemeriksaan dan sudah jelas pasti akan disampaikan," tegasnya.

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Beri LVRI Dana Hibah Operasional Rp50 Juta, Ini Pesannya

Sementara itu, Ketua Umum KONI Tulungagung Mulyani, saat dikonfirmasi mengaku sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, ia hanya memberikan keterangan tambahan terkait keterangan umum seperti pengangkatan TMC hingga proses pengajuan dana hibah, laporan penggunaan dana hibah dan lainnya.

"Kami hanya memperbaiki bahkan memberikan lebih detail keterangan dari pemeriksaan sebelumnya," terangnya.

Sejauh ini, Mulyani tidak mencurigai adanya tindak pidana korupsi. Sebab secara formal, administratif sudah terlampir dan terdokumentasi. Termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tersebut.

Baca juga:
Dana Hibah untuk Pilkada Surabaya Capai Rp114 Miliar Lebih

Seperti yang diketahuinya dari LPJ, ada penggunaan dana hibah untuk membuat arena balap di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan dan sejumlah kegiatan pembinaan yang terlampir dokumentasinya.

"Kalau dari KONI tidak ada kecurigaan. Mungkin dari penyidikan ya yang mengetahuinya. Nantikan mereka mengumpulkan sejumlah keterangan, termasuk dari kami dan juga bersangkutan yakni penerima hibah. Kemudian akan dianalisis mereka apakah benar adanya dugaan itu," pungkasnya.