Pixel Codejatimnow.com

Mabuk Arak Jowo, Seorang Pria di Ngawi Hajar Tetangga

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Polsek Paron Polres Ngawi tangani kasus penganiayaan
Polsek Paron Polres Ngawi tangani kasus penganiayaan

jatimnow.com - Indrawan Domo harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soeroto Ngawi. Pria 49 tahun asal Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi itu terluka lantaran dihajar Anang Tri Widodo (30), tetangganya.

"Pelaku melakukan pemukulan dalam pengaruh alkohol karena menenggak Arak Jowo," kata Kapolsek Paron, AKP Widodo, Minggu (26/1/2020).

Widodo menceritakan, saat korban berada di rumahnya sekitar pukul 22.00 Wib, Sabtu (25/1/2020), korban mendengar pelaku berteriak dan mengancam akan masuk ke dalam rumah korban. Mendengar itu, korban keluar rumah dan menghampiri pelaku.

"Korban meminta pelaku untuk pergi dari rumah korban. Tapi pelaku tersinggung kemudian memukuli korban menggunakan tangan," jelas Widodo.

Baca juga:
Aniaya Perangkat Desa di Makam, Pria Kediri ini Jelaskan Alasan

Setelah itu, pelaku memukulkan kursi besi ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada pelipis kiri dan kanan serta jari jempol tangan kiri mengalami luka robek.

"Korban kemudian dibawa keluarganya ke rumah sakit, sedangkan istrinya melapor ke kami," tambahnya.

Baca juga:
Pemukul Mahasiswa Surabaya dengan Tongkat Baseball Dituntut Penjara 6 Bulan

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Paron akhirnya menangkap pelaku. Saat digelandang ke mapolsek dan diperiksa, pelaku masih dalam keadaan mabuk berat.