Pixel Code jatimnow.com

Sidak di Mojokerto, DPR RI Minta Impor Sampah Dihentikan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi bersama rombongan saat sidak ke lokasi pembuangan limbah plastik impor di Mojokerto
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi bersama rombongan saat sidak ke lokasi pembuangan limbah plastik impor di Mojokerto

jatimnow.com - Komisi IV DPR RI menggelar sidak ke lokasi pembuangan limbah plastik impor di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (1/2/2020).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, yang menjadi permasalahan dari sampah plastik impor yang ikut dalam impor scrap atau bahan baku kertas yaitu residunya.

"Sebenarnya kan impor scrap. Scrap itu ada scrap kertas dan plastik. Tetapi kandungan sampahnya itu tinggi bisa 20 sampai 40 persen. Yang jadi problem kan kandungan sampahnya, bagaimana pengelolaannya, pengelolaan selama ini dikelola oleh masyarakat," kata Dedi kepada wartawan, di lokasi.

"Tetapi semuanya tidak bisa terkelola semuanya. Residunya juga kan ada yang dibuang di sungai. Itu menjadi problem pencemaran lingkungan, bisa dikonsumsi sama ikan, airnya masuk ke tanah atau bisa jadi airnya dikonsumsi oleh masyarakat," sambung Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu menambahkan, banyak masyarakat yang menginginkan agar sampah impor ini segera dihentikan.

"Yang diminta impor sampah loh, kalau impor scrap kertas ya silahkan, asal sesuai dengan peraturan standar Menteri Perdagangan," jelasnya.

Komisi IV DPR RI saat sidak ke penampungan sampah impor di MojokertoKomisi IV DPR RI saat sidak ke penampungan sampah impor di Mojokerto

Cara untuk memenuhi kebutuhan industri terhadap scrap kertas maupun plastik, lanjut Dedi, DPR RI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Desa.

Baca juga:
Lita Machfud Arifin Kunjungi Persebaya Future Lab, Ini Pesannya

"Desa-desa itu mengelola sampah dari tingkat RT, sampah plastik dan sampah kertas dikumpulkan dan dikirim ke industri-industri. Saya pikir dari kita aja di Jawa sudah melimpah. Kalau sampah domestik itu boleh. Yang tidak boleh itu sampah impor dan itu pidana," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyebut, tahun ini pengelolaan sampah di Desa Bangun, Kecamatan Pungging sedikit membaik daripada Tahun 2019.

"Yang jadi masalah residunya akan dibawa ke mana. Karena dulu residu ini dibawa ke pabrik tahu Tropodo, Krian. Tapi sekarang pabrik tahu tidak memakai residu lagi, tetapi memakai kayu palet untuk bahan bakar," tuturnya.

Rosa menambahkan, dari sisi pengusaha, dirinya dan timnya meminta untuk melakukan reekspor atau mengembalikan ke negara asal pengimpor sampah plastik.

Baca juga:
Komisi X DPR RI Tinjau PPDB Zonasi dan Kurikulum Merdeka di Surabaya

"Kami sudah melakukan reekspot sudah berlangsung sejak Agustus tahun lalu dan sudah 400 kontainer dikembalikan ke negara asal. Masih tersisa 1078 kontainer yang belum dikembalikan dan masih berada di Tanjung Priok. Negara asal ada dari Australia, Amerika, Eropa dan sebagainya," ungkapnya.

Jika negara asal itu tidak mau menerima pengembalian, maka akan dijatuhkan sanksi pidana.

"Kami sudah sampaikan ke mereka (pengimpor). Kalau mereka tidak mau, maka kami akan bawa ke penegak hukum yang lebih serius. Bapak Presiden juga sudah mengatakan jika kita tidak boleh impor sampah limbah dari luar dan itu juga sudah diatur di Permendag Nomor 92 Tahun 2019," pungkasnya.