Pixel Codejatimnow.com

Penghina Risma Diciduk di Bogor, Kasatreskrim: Lengkapnya Kapolres

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran (kanan) dan Wakasatreskrim Kompol Ardian Satrio Utomo
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran (kanan) dan Wakasatreskrim Kompol Ardian Satrio Utomo

jatimnow.com - Polisi memastikan bahwa pemilik akun Facebook Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, diciduk di Jawa Barat, tepatnya di Bogor.

"Benar di Jawa Barat, Bogor," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).

Hingga pukul 18.45 Wib, Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih memeriksa pelaku. Wanita pemilik akun Facebook itu bakal dihadapkan ke kamera wartawan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

"Masih kami periksa. Lebih lengkapnya, akan dirilis oleh Pak Kapolres," tambah Sudamiran.

Baca juga:  

Baca juga:
Penahanan Ditangguhkan, Penghina Wali Kota Risma Dipulangkan Hari ini

Akun Facebook Zikria Dzatil dilaporkan Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020, setelah mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.

Akun ini dilaporkan setelah mengupload foto Wali Kota Risma di laman Facebooknya dengan menuliskan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu.

Baca juga:
Penahanan Zikria Penghina Wali Kota Risma Ditangguhkan

Tuntutan agar akun itu dilaporkan juga dilakukan warga Surabaya dengan menggelar aksi damai, baik di depan Mapolrestabes Surabaya maupun depan Balai Kota Surabaya.

Sejumlah saksi, termasuk saksi ahli bahasa, pidana hingga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) juga sudah diperiksa, untuk menentukan adanya unsur pidana pada postingan akun itu.