Pixel Code jatimnow.com

Seorang Wanita Ngaku Disekap, Manajemen Apartemen: Itu Tidak Benar!

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
CEO Gunawangsa Group, Triandy Gunawan (Foto-foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
CEO Gunawangsa Group, Triandy Gunawan (Foto-foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pihak Apartemen Gunawangsa Grup akhirnya buka suara terkait beredarnya pesan diduga dari seorang wanita yang mengaku disekap dalam apartemen.

CEO Gunawangsa Group Triandy Gunawan menyatakan bahwa ada kejadian di lantai 35 Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya, tetapi tidak terkait penyekapan.

"Yang bisa kami klarifikasikan adalah statement diberita itu semua, kami tegas nyatakan tidak benar. Hal ini terbukti sebelum terjadi berita itu ada atau muncul, kami justru sudah memberitahukan kepada yang penghuninya itu untuk segera mengosongkan," ujar Triandy Gunawan saat jumpa pers di Surabaya, Sabtu (8/2/2020).

Menurutnya, proses pengosongan itu pun sudah dilakukan dengan cara persuasif, mulai dari mengirimkan pemberitahuan kepada penghuni unit apartemen hingga pihak pemangku hukum di wilayah tempat berdirinya apartemen tersebut.

"Kami kirimkan pembatalan karena mereka itu tidak membayar unit dan sesuai klausul PPJB kami, mereka wajib untuk mengosongkan sendiri. Tetapi mereka juga tidak mau mengosongkan secara sukarela, jadi kami melakukan apa yang menjadi kewajiban kami mengosongkan unit. Kami ngirim surat kepada kelurahan dan Polsek Bubutan di wilayah kami berada untuk membantu pengosongan unit tersebut," beber Triandy.

Baca juga:  

Ia menceritakan, saat meminta pengosongan terhadap penghuni unit apartemen tersebut, pihak manajemen kembali ditolak oleh pengguni.

Jumpa pers oleh Manajemen GunawangsaJumpa pers oleh Manajemen Gunawangsa

Baca juga:
Wanita di Surabaya Dikabarkan Disekap, Polisi: Hanya Perselisihan Keluarga

"Sewaktu melakukan pengosongan, kami juga sudah jelas-jelas persuasif. Dari sana kalau kita kirimkan surat untuk mengosongkan unit kita minta mereka untuk tidak masuk dalam unit. Namun mereka justru masuk ke dalam unit dan masuk ke dalam kamar dan tidak mau keluar dari kamar," ungkapnya.

"Faktanya tidak pernah, menurut kami kenyataannya begitu. Terbukti juga bahwa kami secara persuasif dan kita mau masuk ke dalam unit tersebut mereka gak mau dan itu semua ada videonya mereka gak mau," imbuhnya.

Setelah penghuni mengunci pintu apartemen dari dalam dan tidak ingin ada kejadian yang lain, maka pihak apartemen menempatkan seorang satpam untuk melakukan penjagaan di lokasi tersebut.

"Alasan kami menaruh satu satpam di sana untuk menjaga. Alasannya yaitu ketika mereka keluar untuk meminta mengosongkan unit, kami bantu untuk mengosongkan unit dari barang-barang mereka," katanya.

Baca juga:
Wanita di Ngagel Jaya Utara Surabaya Dikabarkan Disekap, Polisi Turun Tangan

"Kedua, sesuai prosedur kami apabila orang tidak membayar seluruh fasilitas listrik dan air kami matikan. Akibatnya kalau mereka di lantai 35 kalau mereka ada kebutuhan apa-apa, kita ada itikad baik, ya kita bantu. Kalau kita melakukan menyurati untuk pengosongan unit gak mungkin kita mau orangnya ada di dalam," tambahnya.

Triandy Gunawan kemudian menyebut bahwa penghuni tersebut sudah berhenti mengangsur cukup lama.

"Saya lupa jumlah cicilannya, yang jelas mereka itu sudah berhenti nyicil cukup lama dan kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan istilahnya keterlambatan pembayaran (surat peringatan) selama tiga kali. Dan karena tidak juga ada kunjung pembayaran, yang jelas kami melakukan pembatalan sesuai yang termaktub dan pada PPJB yang telah ditandatangani oleh para pihak. Termasuk juga pembatalan, ketentuan pengosongan yang sesuai PPJB kami diberikan kekuasaan untuk melakukan pengosongan sendiri, tapi kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian da kelurahan terkait," tandasnya.

Dari informasi yang beredar di WhatsApp Grup di Surabaya, Jumat (7/2/2020) malam, wanita yang mengaku disekap itu menyebut bernama Novita Beefong. Informasi itu kemudian sampai ke telinga Satreskrim Polrestabes Surabaya yang langsung menuju lokasi.