Pixel Codejatimnow.com

Syahbandar Tanjung Perak Pelototi Kapal asal Endemik Virus Corona

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

jatimnow.com - Ancaman Virus Corona yang masih menghantui setiap manusia di negara manapun, direspon Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Perak Surabaya.

Pemilik kebijakan keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan Tanjung Perak ini menerbitkan surat edaran (SE) kewaspadaan terhadap virus dari Wuhan, Tiongkok atau China, agar tidak masuk ke Jawa Timur, khususnya Surabaya melalui pintu laut.

Di antara butir SE Nomor: UM.209/01/17/SBY.TPr/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Wabah Virus Corona (Corona Virus/2019-nCov) di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tertanggal, 5 Februari 2020 itu menyebut, empat negara endemik wabah Corona diwaspadai.

Pada butir 2 poin a dalam SE yang ditandatangani Kepala KSU Tanjung Perak M Tohir tersebut menyatakan, sebelum kapal-kapal dari daerah atau negara endemik Virus Corona yaitu China, Hongkong, Singapura dan Malaysia memasuki wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, harus menyampaikan data Last Voyage dan data awak kapalnya.

Data-data yang akan diinformasikan kepada petugas Vessel Traffic System (VTS) Distrik Navigasi Kelas I Surabaya itu selanjutnya diteruskan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya dan Kepanduan Pelindo III. Upaya ini bagian dari antisipasi penyebaran wabah Virus Corona.

"Ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Kesyahbandaran Tanjung Perak dengan KKP dan Pelindo III dalam rangka waspada wabah Corona di wilayah Tanjung Perak," jelas M Tohir saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

Berdasarkan SE tersebut, kapal-kapal dari empat negara yang sedianya memasuki wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sebelum dilaksanakan pemanduan akan diarahkan berlabuh jangkar di Zona Karantina. Di area karantina antara bouy 2 dan bouy 3 tersebut, petugas KKP melakukan pemeriksaan awak kapal.

"Ini (pemeriksaan) bukan domain kami, melainkan kewenangan KKP," ujarnya.

Baca juga:
Penyekatan di Pintu Masuk Kota Surabaya Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Seperti tertuang dalam poin berikutnya, SE tersebut juga menyinggung perusahaan pelayaran yang ditunjuk sebagai agen pelayaran kapal-kapal yang berasal atau singgah dari daerah atau negara endemik Virus Corona.

Sebelum kapal memasuki wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, data kesehatan awak kapal berupa Maritime Data Health dan Surat Pernyataan Kapal Bebas Virus Corona dari nakhoda diserahkan kepada KKP.

"Untuk dilakukan penelitian dan pemeriksaan agar dapat diterbitkan Surat Bebas Virus Corona. Setelah itu disampaikan kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak dan tembusan PT Pelindo III Regional Jawa Timur di Surabaya dengan Cq. Kepanduan Tanjung Perak Surabaya," tambah M Tohir.

Pada item lain di SE tersebut juga menekankan antisipasi dan pencegahan dini terhadap penyebaran Virus Corona kepada petugas atau pekerja di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga:
Pemkot Surabaya Diminta Tuntaskan Vaksin untuk Pengurus RT-RW

Para petugas atau pekerja yang berhubungan langsung dengan kapal-kapal berasal atau singgah dari daerah atau negara endemik Virus Corona, agar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

"Ada berupa masker dan sarung tangan sesuai standar kesehatan," lanjutnya.

Sementara itu, dalam proses kewaspadaan virus Corona di Tanjung Perak, Kantor KKP Kelas I Surabaya telah memasang Thermal Scanner di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Surabaya. Piranti detektor tersebut untuk mendeteksi kedatangan penumpang kapal-kapal yang berasal dari atau singgah dari daerah atau negara endemik Virus Corona.

"Untuk awak kapal atau penumpang kapal yang terindikasi suspect Virus Corona akan dilakukan tindakan emergency di Rumah Sakit PHC untuk selanjutnya dirujuk ke RSU dr Soetomo Surabaya," tandas M Tohir.