Pixel Codejatimnow.com

KPK Selamatkan Rp 64 Triliun Potensi Kerugian Negara Sejak 2014

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri

jatimnow.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk membangun birokrasi yang memiliki budaya antikorupsi, agar bisa mencegah terjadinya korupsi.

Hal itu disampaikan Firli kepada wartawan setelah menjadi narasumber dalam acara Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Kortekbang) Regional I Tahun 2020, di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3/2020).

Acara tersebut juga dihadiri para gubernur, bupati, wali kota, kepala badan perencanaan daerah (bappeda), sekretaris daerah provinsi, kabupaten dan kota.

"Kita sampaikan bahwa percepatan menjadi penting karena dengan percepatan itu kita bisa memastikan seluruh perencanaan pembangunan bisa berjalan. Itu salah satu kuncinya," jelas Firli.

Ia menambahkan, kunci kedua adalah percepatan perbaikan birokrasi.

"Karena birokrasi ini yang akan mengawali, yang akan mengawaki seluruh program pemerintah. Kita bangun birokrasi yang memiliki budaya antikorupsi, kita bangun birokrasi yang bisa melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," paparnya.

"Bangun dari diri sendiri, bangun dari institusi supaya memiliki budaya antikorupsi," tambah Firli.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Ia menambahkan, ada dua cara yang dilakukan dalam penegakkan tindak pidana korupsi. Pertama melalui penindakan. Kedua adalah melakukan upaya pencegahan sehingga negara betul-betul bebas dari korupsi.

"Poinnya adalah dari tindakan pencegahan, kita mampu mencegah potensi kerugian negara yang kurang lebih Rp 64 triliun sejak 2014 sampai sekarang," bebernya.

"Kedua, dari penegakkan hukum dengan eksekusi putusan hakim dan sudah berkekuatan tetap, kita mendapatkan pendapatan negara sekitar Rp 1,7 triliun. Dan itu didapatkan dari denda, dari uang rampasan, uang pengganti setelah dilaksanakan eksekusi," tambah Firli.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Firli yang pernah menjabat Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini menerangkan, KPK terus membantu pemerintah dalam rangka peningkatan pendapatan negara dan daerah.

"Misalnya pendampingan terhadap daerah untuk melakukan sistem supaya bisa meningkatkan pajak dan peningkatan pendapatan daerah," ungkapnya.

"Kedua, kita juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk penataan aset daerah, sehingga aset-aset negara itu bisa dicatat dan bisa dicegah untuk kerugiannya," jelasnya.