jatimnow.com - Polisi didesak mengusut kerusakan pipa PDAM berdiameter 1000 milimeter yang menyebabkan aliran air bersih terputus kepada pelanggan akibat pengerjaan proyek tiang pancang di sekitar perumahan Purimas, Gunung Anyar, Surabaya.
Baca juga: Buntut Pipa PDAM di Sekitar Purimas Surabaya Kena Tiang Pancang
"Saya sebagai wakil dari Persatuan Insinyur Indonesia, saya menduga ada malpraktek keinsinyuran terhadap kasus boconya pipa PDAM tersebut. Jadi seharusnya pihak polisi melakukan investigasi," tegas Ketua Bidang Pelatihan PII (Persatuan Insinyur Indonesia) Surabaya, Ali Yusa kepada jatimnow.com, Senin (9/3/2020).
Ia menduga ada pelanggaran undang-undang (UU) yang dilakukan kontraktor pada proyek pengerjaan di sekitar Masjid As Salam atau di persil perumahan tersebut yang mengakibatkan ribuan pelanggan terdampak pada Jumat (6/3).
Baca juga:
Gangguan Distribusi Air PDAM Surabaya Hari Ini, 7 Area Terdampak
"Saya menduga ada pelanggaran UU yang dilakukan kontraktor seperti itu. Ini melanggar UU no 11 Tahun 2014," lanjutnya sambil menyebut UU no 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PDAM Mujiaman mengaku belum memikirkan untuk proses hukum terhadap kontraktor.
Baca juga:
Distribusi Air PDAM Surabaya Terganggu Besok, 9 Area Ini Siapkan Tandon
Tapi, ia menyebut jika kontraktor sama sekali tidak ada koordinasi dengan PDAM terkait proyek yang menyebabkan pecahnya pipa PDAM akibat terkena pemecah batu berkekuatan 120 ton.
URL : https://jatimnow.com/baca-24532-pipa-pdam-di-sekitar-purimas-bocor-polisi-bisa-mengusut