Pixel Codejatimnow.com

Cabuli Pacar, Remaja Putus Sekolah Dipolisikan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang remaja putus sekolah yang sehari-hari berkerja sebagai tukang sortir sampah plastik ditangkap polisi akibat mencabuli pacarnya. Remaja berumur 15 tahun itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Pelaku dan korban dibawa ke sini (Polrestabes) setelah orangtua korban mendapati keduanya berada di rumah pelaku," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Senin (9/3/2020).

Ardian menambahkan, pelaku mengenal korban dari Grup WhatsApp. Sebab keduanya bergabung dalam grup tersebut.

"Di grup itulah keduanya berkenalan dan saling berbalas pesan pribadi. Dari percakapan itu, pelaku berhasil mengajak bertemu korban," kata Alumni AKPOL Tahun 2006 ini.

Setelah kurang lebih dua bulan menjalin hubungan, pelaku mulai memberanikan diri untuk mengajak jalan-jalan korban. Mereka pun beberapa kali kopi darat sekaligus keliling kota mengendarai motor pelaku. Pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke kawasan Jembatan Tol Waru, Jalan Brigjen Katamso, Sidoarjo.

"Saat akan diajak jalan-jalan itu pelaku dengan sesekali merayu korban hingga melakukan aksi pencabulan. Pelaku mendorong korban ke atas aspal kemudian menyetubuhi korban di pinggir jalan," ujar Ardian.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Pelaku kemudian mengajak korban pulang ke rumahnya dengan dalih hari sudah terlalu malam, sehingga korban terpaksa bermalam di rumah pelaku. Keesokan harinya, pelaku kembali mengulangi perbuatan cabulnya.

"Pelaku kembali mengulangi perbuatannya saat rumahnya dalam keadaan sepi. Pelaku berjanji akan mengantar korban ke rumah," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.

Orangtua korban kaget setelah mendapat telepon dari guru anaknya. Sebab gurunya menanyakan keberadaan korban yang hari itu tidak masuk sekolah tanpa alasan. Mengetahui itu, orangtua korban mendatangi sekolah untuk mencari keberadaan anaknya.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Dari itu beberapa guru dan orangtua mencari korban hingga mendapati korban berada di rumah pelaku," tandas Ardian.

Setelah itu, orangtua dan guru korban membawa korban berikut pelaku ke Mapolrestabes Surabaya. Setelah diperiksa intensif, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka.