Pixel Codejatimnow.com

Ini Ketentuan RS Unair Terkait Pelayanan Gratis Pemeriksaan Corona

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya
Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya

jatimnow.com - Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya menyebut kriteria pasien yang terpapar Virus Corona (Covid-19) untuk mendapat pelayanan gratis di Poli Khusus di rumah sakit tersebut.

Pelayanan gratis itu merupakan kerjasama antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan RSUA yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19.

Direktur RSUA, Prof Nasronuddin mengatakan pelayanan gratis yang bertujuan untuk membantu masyarakat Surabaya untuk dapat diperiksa terkait antisipasi Virus Corona itu merupakan gagasan cemerlang.

"Namun, demikian gagasan tersebut tidak serta merta semua orang datang kemudian diperiksa dan free. Jadi ada ketentuan yang dilakukan pemeriksaan dan free itu adalah orang Surabaya, terdapat faktor resiko, ada keluhan dan gejala. Ada riwayat dari daerah endimes atau pandemi ataupun yang telah berkontak dengan penderita," terangnya, Senin (16/3/2020).

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

Direktur RSUA, Prof Nasronuddin (dua dari kanan)

Ia mengatakan di luar dari ketetapan tersebut berarti tidak free dan pihaknya membuat ketegasan bahwa bagi yang membayar sendiri maupun dilayani asuransi harus membuat surat pernyataan.

"Jika di luar dari ketentuan itu maka tidak free. Jadi mohon disadari bahwa free itu tidak serta merta agar kami pun sebagai petugas bisa bekerja dengan baik dan tidak ada simpang-siur dikemudian hari," jelasnya.

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

Ia mengatakan bahwa standard pelayanan yang digunakannya dalam melakukan pemeriksaan tersebut adalah dilayani administrasi, di screening, kemudian ditetapkan statusnya apakah masuk pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP).

"Kemudian kalau masuk di dalam ODP itu ditawarkan apakah observasi mandiri di rumah atau observasi di rumah sakit. Namun, PDP memang kita anjurkan untuk opname karena itu perlu adanya pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat," tandas Nasronuddin.