Pixel Codejatimnow.com

Ribuan Narapidana di Empat Penjara Brasil Kabur

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi tahanan kabur (Foto: blogspot.com)
Ilustrasi tahanan kabur (Foto: blogspot.com)

jatimnow.com - Ribuan tahanan melarikan diri dari empat penjara di Brasil, Senin (16/3), sehari sebelum hak bebas bersyarat mereka ditangguhkan karena wabah Virus Corona. Otoritas penjara di San Paulo mengatakan, mereka belum bisa menghitung jumlah narapidana yang melarikan diri.

"Kami masih menghitung jumlah buronan," ujar pernyataan otoritas penjara Sao Paulo.

Media lokal melaporkan, sebanyak 1.000 narapidana telah melarikan diri dari empat penjara yakni Mongagua, Tremembe, Porto Feliz dan Mirandopolis. Otoritas penjara Sao Paulo mengatakan, tindakan pembangkangan telah terjadi di penjara sebelum hak bebas bersyarat ditangguhkan.

Otoritas penjara menyatakan, penangguhan bebas bersyarat sangat diperlukan karena 34 ribu narapidana akan kembali ke penjara dan berpotensi menularkan Virus Corona di dalam tahanan. Selain itu, penjara adalah tempat yang paling rentan terkena virus.

Jelang perayaan Paskah, Brasil kerap memberikan penangguhan penahanan selama beberapa saat kepada para napi. Usai penangguhan selesai, maka napi akan kembali ke penjara.

Baca juga:
Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Disergap saat Sembunyi dalam Goa Pertapaan

Pembebasan bersyarat itu ditangguhkan karena khawatir saat para narapidana kembali ke penjara, mereka akan membawa Virus Corona yang dapat membahayakan tahanan, sipir dan petugas lainnya.

Negara bagian Sao Paulo adalah rumah bagi First Capital Command, yakni geng penjara yang paling kuat di Brasil. Mereka mengatur penyelundupan senjata, narkoba dan barang-barang lain di seluruh Brasil serta beberapa negara tetangga.

 

Baca juga:
Tangkap Napi Kabur, Anggota Polres Sampang Raih Penghargaan

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id