Pixel Code jatimnow.com

Sempat Raib, Kepsek SMPN 54 Akhirnya Diperiksa Soal Penyadapan UNBK

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Erwin Yohanes
KE (berjilbab) saat datang ke Gedung Anindita, Mapolrestabes Surabaya.
KE (berjilbab) saat datang ke Gedung Anindita, Mapolrestabes Surabaya.

 

jatimnow.com - Kasus penyadapan soal UNBK (ujian nasional berbasis komputer) SMP di Surabaya, memasuki babak baru. Kepala sekolah (Kepsek) SMP berinisial KE yang diduga sebagai otak penyadapan, akhirnya memenuhi panggilan penyidik.

Kedatangan KE memang cukup mengejutkan Penyidik Unit Tipidek (tindak pidana ekonomi). Sebab skenario membawa KE sudah disiapkan, menyusul raibnya KE dari rumahnya maupun sekolahnya.

"Benar, saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Senin (7/5/2018).

Dari pantauan jatimnow.com di Mapolrestabes Surabaya, KE masuk ke lantai 4 Gedung Anindita tepat pada saat adzan ashar berkumandang.

Perempuan berjilbab itu tidak sendirian. Dia didampingi anaknya, seorang perempuan serta kuasa hukumnya.

Baca juga: Ini Dua Tersangka Peretas UNBK SMP di Surabaya

Awalnya mereka terlihat santai. Tapi setelah melihat kamera wartawan, mereka mempercepat langkahnya. Bahkan, untuk sampai ke lantai 4, KE dan rombongan memilih lewat tangga manual. KE terlihat membawa dua tas.

Anak laki-lakinya membawa sejumlah berkas. Satu perempuan yang mendampinginya membawa satu tas plastik hitam. Sedangkan sang kuasa hukum, juga membawa sejumlah berkas.

Baca juga: Ini Alat Bukti Peretasan UNBK SMP di Surabaya yang Diteliti Polisi

Baca juga:
SDN Karangpatihan Ponorogo Terima Hibah Laptop DJP Kanwil Jatim II

Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut KE. Setelah sampai di lantai 4, dirinya menunggu sebentar. Tak lama kemudian, penyidik memintanya masuk ke ruang penyidikan Unit Tipidek.

Sementara itu, Okky Suryatama, kuasa hukum KE mengatakan, kedatangan kliennya itu untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: UNBK SMP di Surabaya Diretas, Wali Kota Risma Lapor Kapolres

Menurutnya, kliennya datang ke Polrestabes Surabaya, setelah menerima surat panggilan kedua. "Ini baru panggilan kedua. Klien kami diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyadapan UNBK itu," tuturnya.

Okky menambahkan, agenda pemeriksaan itu sebenarnya pukul 09.00 WIB. Tapi kliennya masih bekerja. Sehingga setelah mengkonfirmasi penyidik, kliennya datang memenuhi panggilan pada pukul 15.00 Wib.

Baca juga:
Gubernur Khofifah Pantau Pelaksanaan USP BKS SMA di Surabaya

Ditanya apakah benar KE kliennya itu merupakan Kepala SMP Negeri 54 Surabaya, Okky membenarkan. Begitu pula apakah KE itu merupakan Keny Erviati, Okky juga membenarkannya.

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes