Pixel Codejatimnow.com

Jatim Akan Terapkan PSBB, Ini Pesan Timwas Covid-19 DPR ke Pemprov

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
 Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam
Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam

jatimnow.com Pemprov Jatim diharapkan berkaca dari evaluasi sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk menyambut penerapan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Itu disampaikan anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam. Menurutnya, PSBB di Jatim yang telah disetujui oleh Menteri Kesehatan kini menunggu peraturan di tingkat daerah.

"Saya kira ada beberapa masukan kalau kita berkaca dari PSBB di Jabodetabek yang belum ideal di lapangan. Kebetulan kami belum lama ini rapat virtual dengan daerah yang telah PSBB. Saya yakin pelaksanaan di Jatim jauh lebih bagus. Kita semua ingin bagus, kebetulan saya juga warga Jatim," ujar Mufti di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, Jatim punya modal bagus dalam penerapan PSBB, karena langsung tiga daerah bersamaan.

"Pemprov Jatim tepat PSBB tiga daerah berkaitan. Kalau Jabodetabek itu tidak barengan, karena secara administrasi memang berbeda. Jakarta 10 April PSBB, Jabar penyangga Jakarta (Bogor, Depok, Bekasi) 15 April, Tangerang Raya 18 April," ujarnya.

"Jakarta mulai PSBB, tapi penyangganya belum. Mobilitas orang masih kencang sekali, karena Jabodetabek secara sosial-ekonomi satu kluster," jelas politisi PDI Perjuangan yang terpilih dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.

Baca juga:
Mengulik Skenario Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Surabaya

Sehingga PSBB berbarengan antara Surabaya dan daerah penyangganya yaitu Sidoarjo dan Gresik, menurut Mufti, adalah langkah yang tepat.

"Tentu juga ada daerah penyangga lain, seperti Mojokerto, tapi pasti sudah dikaji keterkaitan sosial-ekonomi dan kajian epidemologinya. Tinggal pelaksanaannya harus mendekati ideal. Perlu mengetahui apa yang kurang dari Jabodetabek untuk diantisipasi," kata Mufti.

Dia menambahkan, belajar dari PSBB Jabodetabek, banyak perusahaan masih beroperasi meski bergerak di luar sektor yang diperbolehkan. Perusahaan tersebut berdalih mendapatkan izin Kementerian Perindustrian.

Baca juga:
Mengintip Kesiapan Polda Jatim Jelang PSBB Jawa-Bali

"Maka kolaborasi Pemprov Jatim, Surabaya, Sidoarjo, Gresik diperlukan untuk memutuskan industri mana yang boleh dan mana yang tidak dengan mengacu di Permenkes. Jadi perlu dirumuskan win-win solution, agar kesehatan masyarakat diutamakan, dan di sisi lain ekonomi tidak benar-benar jatuh ke jurang," ujarnya.

"Kemudian yang tidak kalah penting adalah kedisiplinan. Bagaimana benar-benar semuanya disiplin, kita ajak semuanya untuk taat peraturan, karena seperti di Jabodetabek situasi hampir menyerupai normal, seolah-olah tidak ada pandemi," pungkasnya.