Pixel Codejatimnow.com

Beredar Meme Dosen Dukung Ormas HTI, ITS Bentuk Tim Pemantau

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito

jatimnow.com - Viral, beredar meme 4 Dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya yang disertai tulisan dukungan serta menolak pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di media sosial Twitter.

Meme tersebut diduga buntut dari ditolaknya gugatan hukum atas pembubaran ormas HTI pada sidang PTUN, Jakarta Timur, Senin (07/05) kemarin.

Dari empat dosen, 3 diantaranya berasal dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Prof Daniel M Rosyid, Guru besar Teknologi Kelautan, Andi Rahmadiansah, Kepala Laboratorium Teknik Fisika serta Lukman Noerochim selaku kaprodi Pascasarjana Teknik Material.

Sedangkan satu berasal dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Arif Firmansyah yang tercatat sebagai Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Masing-masing gambar empat dosen tersebut juga tertera kode tanda pagar (hashtag) #HTILayakMenang, #DukungHTIUntukIslam, #DukungHTIUntukUmat, dan #DukungHTIUntukDakwahdanKhilafah.

Menyikapi viralnya meme dosen, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengeluarkan surat pernyataan sikap yang langsung ditandatangani Rektor.

Dalam surat bernomor 33326/IT2/HK.00.01/2018 tertanggal 07 May 2018, Menerangkan bahwa pernyataan tiga dosen tersebut tidak terhubung dengan pihak kampus. ITS juga tengah melakukan penyelidikan terhadap tiga dosen itu.

Rektor ITS Prof Joni Hermana mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi. Dan ketiganya membantah telah membuat gambar-gambar tersebut.

Baca juga:
Ketika 4 Kampus di Jatim Serukan Pilpres 2024 Cacat Demokrasi

"Dari komunikasi yang dilakukan mereka membantah tidak bergabung dengan HTI," imbuh Joni.

Lebih lanjut Joni mengatakan, ketiga dosen mengaku hanya dimintai pendapat secara pribadi, dan tidak ada penjelasan akan dikemas dalam meme dan diviralkan.

"Mereka juga keberatan karena itu mereka menyatakan penyesalannya," ungkap joni Hermana disela pelaksanaan SNMBTN Panlok 50 di gedung rektorat Unair, Selasa (8/5/2018).

Saat ini ITS tengah membentuk Tim Pemantau Pelanggaran (TPP) untuk mengetahui apa yang dilakukan terdapat unsur kesengajaan atau tidak.

Baca juga:
2 Universitas Rusia Buka Kantor Representatif di ITS Surabaya, Ini Tujuannya

"Tim ini dari perwakilan berbagai jurusan, nanti tim itu akan mengusulkan kepada saya selaku rektor untuk menentukan hukuman sesuai bobot pelanggaran," terangnya.

"Tapi dalam hal ini ITS tegas, kalau memang pelanggaran berat paling tidak mereka akan dicopot dari jabatanya," tegasnya.

Meme ini menjadi buah bibir, mengingat setelah kalah dalam gugatan PTUN pada Senin (7/5/2018) kemarin. HTI dianggap sebagai ormas terlarang dan dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto