jatimnow.com - 32 kendaraan dengan nomor polisi luar kota diminta kembali ke daerah asal perjalannya, Senin (27/4/2020). Check point larangan mudik itu dilakukan polisi di perbatasan Ponorogo Jawa Timur-Wonogori, Jawa Tengah tepatnya di Badegan, Kota Reog.
Pantauan jatimnow.com di lokasi, puluhan anggota Satlantas Polres Ponorogo tampak menjaga ketat jalur perbatasan tersebut. Mereka terlihat memilah kendaraan yang masuk melalui jalur itu.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mengatakan, check point itu dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait larang mudik sebagai upaya memutus rantai penyebara Virus Corona (Covid-19).
"Check point kami terapkan di perbatasan antara Jawa Tengah dengan Jawa Timur tepatnya di Desa Biting, Kecamatan Badegan," ujar Arief.
Dia menambahkan, semua penumpang kendaraan yang bernopol luar Ponorogo akan diperiksa identitasnya. Bila terbukti mereka warga luar Ponorogo, maka akan diminta balik kanan.
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Anggota kami siagakan di titik check point itu selama 24 jam nostop sampai dengan 31 Mei 2020," terangnya.
Sedangkan untuk kendaraan yang berhubungan dengan urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan dan ekonomi perdagangan terlebih sembako untuk warga tetap diperbolehkan masuk melalui Ponorogo.
Dari catatan Satlantas Polres Ponorogo, sejak Minggu sore ada 8 roda empat, 17 motor yang diminta balik kanan. Sedangkan hingga siang hari ini, ada 5 mobil dan 2 motor yang diminta kembali ke asal perjalannya.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Yang kita minta balik kanan didominasi kendaraan nopol dari Jakarta," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-25982-puluhan-kendaraan-diminta-balik-kanan-di-perbatasan-ponorogowonogiri