Pixel Code jatimnow.com

Bandar Narkoba dan Pil Koplo Jaringan Surabaya-Sidoarjo Digerebek

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja serta pil koplo yang disita Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari tangan bandar
Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja serta pil koplo yang disita Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari tangan bandar

jatimnow.com - Seorang bandar narkoba dan pil koplo yang biasanya beroperasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, diringkus Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari tangan pelaku disita narkoba jenis sabu dan ganja serta pil koplo.

Bandar berinisial HW alias Telo, warga Sambungrejo, Sukodono, Sidoarjo itu diringkus Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian dan Ka Timsus Iptu Yudhy Triananta Saeful Mamma.

Bandar yang masih berusia 22 tahun itu digerebak di tempat kosnya di Dusun Bringin Wetan, Desa Bringin Bendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Dari tangan Telo, tim ini menyita 27 paket sabu dengan total berat 2,1 kilogram; 165 ribu butir pil koplo dan 4,5 gram daun ganja kering siap edar.

HW alias Telo, bandar narkoba dan pil koplo yang ditangkap Timsus Satresnarkoba Polrestabes SurabayaHW alias Telo, bandar narkoba dan pil koplo yang ditangkap Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Baca juga:
Ditemukan Bungker Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Isinya Mengejutkan!

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut bahwa penangkapan Telo adalah pengembangan dari tersangka yang diamankan lebih dulu.

"Pelaku ini tidak hanya berperan sebagai bandar atau pengendali jaringan di bawahnya. Dia juga berperan sebagai kurir dengan mengantar sendiri narkoba dan pil koplo pesanan pelanggan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," ungkap Memo Ardian, Selasa (28/4/2020).

Baca juga:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap

Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2002 itu menambahkan, ia dan timsus butuh waktu tiga hari untuk melacak keberadaan dan tempat persembunyian sang bandar.

"Kami masih melakukan pengembangkan untuk mengungkap semua jaringan pelaku. Siapa bandar besarnya dan siapa kaki tangannya, masih kami selidiki," tandas Memo.