Pixel Codejatimnow.com

Jejak Bandar Narkoba Jaringan Surabaya-Sidoarjo yang Didor Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Telo, bandar narkoba jaringan Surabaya-Sidoarjo yang diringkus Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Telo, bandar narkoba jaringan Surabaya-Sidoarjo yang diringkus Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Hermanto Widodo alias Telo, bandar narkoba jaringan Surabaya-Sidoarjo yang diringkus Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, merupakan orang kepercayaan bandar besar yang saat ini mendekam di Lapas Pamekasan, Madura.

Pria 22 tahun asal Desa Sambung Rejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo itu cukup intens mentraksaksikan narkoba. Dari catatan penyidik, Telo bisa transaksi narkoba tiga sampai empat kali dalam satu bulan. Jumlah narkoba yang ditraksaksikan juga cukup besar.

"Tersangka (Telo) ini hampir setiap pekan melakukan transaksi," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (30/4/2020).

Baca juga:  Bandar Narkoba dan Pil Koplo Jaringan Surabaya-Sidoarjo Digerebek

Telo diringkus Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin AKBP Memo Ardian dan Ka Timsus Iptu Yudhy Triananta Saeful Mamma, di tempat kosnya di Dusun Bringin Wetan, Desa Bringin Bendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari tangan Telo, bandar narkoba jaringan Surabaya-SidoarjoBarang bukti yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari tangan Telo, bandar narkoba jaringan Surabaya-Sidoarjo

Baca juga:
Video: Polres Kediri Kota Jabarkan Hasil Operasi Tumpas Narkoba

Dari tangan Telo, timsus menyita 27 paket sabu dengan total berat 2,1 kilogram; 165 ribu butir pil koplo dan 4,5 gram daun ganja kering siap edar. Lantaran mencoba kabur saat disergap, Telo akhirnya ditembak atau didor kedua kakinya.

Memo menambahkan, ia dan timnya masih berupaya mengidentifikasi pengendali jaringan narkoba yang diikuti Telo. Termasuk menelusuri jejak komunikasinya dengan mengirimkan ponsel Telo ke laboratorium forensik (labfor) jika memang diperlukan.

Alumni AKPOL Tahun 2002 ini meyakini bahwa pengendali tersangka bukan bandar kecil. Sebab barang bukti yang disita dari Telo tidak sedikit. Indikasinya, ada bandar besar yang mengendalikan Telo dan seluruh jaringannya.

Baca juga:
Keluarga di Bangkalan Bisnis Narkoba, Kulakan Sabu 20 Gram untuk Diecer

Sebab dari sederet kasus narkoba yang sudah dibongkar, seorang bandar bisa memiliki lebih dari tiga kurir untuk menjalankan bisnis terlarangnya tersebut.

"Seluruh jaringan dari tersangka ini juga masih kami buru," jelasnya.

Telo merupakan satu dari 23 jaringan narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sepanjang April 2020. Dari 23 kasus itu, ditangkap 31 tersangka, termasuk Telo.