Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Orang di Sidoarjo Terjaring Razia Malam PSBB

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Ratusan orang jalani rapid tes di Polresta Sidoarjo
Ratusan orang jalani rapid tes di Polresta Sidoarjo

jatimnow.com - Sebanyak 300 orang terjaring dalam razia jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digelar Polresta Sidoarjo, Senin (4/5/2020) dini hari.

Ratusan orang itu diamankan dari warung kopi yang berbeda di beberapa kecamatan di Kota Petis. Seperti Kecamatan Sidoarjo Kota, Candi, Taman, Waru, Porong dan Krian yang dijadikan tempat berkerumun.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan dari 300 orang itu hanya 150 orang yang diprioritaskan dilakukan rapid test karena mengalami gejala suhu tubuh mencapai 37,8 celsius atau batuk dan usia di atas 35 tahun.

"Dari 150 orang yang rapid test, ada lima yang reaktif atau positif. Mereka akan menjalani tes swab. Jika hasilnya positif, mereka akan langsung masuk rumah sakit rujukan," katanya.

Ia menambahkan, kelima pelanggar PSBB yang hasil rapid test reaktif itu terjaring saat nongkrong di warung kopi yang terpisah.

Baca juga:
Mengulik Skenario Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Surabaya

"Ada dari Waru, ada yang dari Taman, dari Sidoarjo (kecamatan) ada juga. Ini terpencar," terang dia.

Menurutnya, jika hasil swab kelima orang itu positif terpapar virus corona (Covid-19), kemungkinan polisi akan menutup warung kopi tempat mereka nongkrong.

Selain itu tim tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga akan menelusuri keluarga atau orang ada kontak erat dengan kelima orang tersebut.

Baca juga:
Mengintip Kesiapan Polda Jatim Jelang PSBB Jawa-Bali

Masih kata Sumardji, polisi akan memikirkan penerapan sanksi pidana yang ada di pasal 216 KUHP bagi orang yang tetap melanggar penerapan saat jam PSBB.

"Masih dipertimbangkan, untuk yang negatif dan yang tidak jalani rapid test kami persilahkan pulang namun dengan perjanjian mereka tidak akan mengulangi lagi nongkrong di malam hari," pungkasnya.