jatimnow.com - Peliputan di Gedung Negara Grahadi kini dibatasi setiap harinya. Begitu pula jumpa pers Covid 19 juga tidak setiap hari.
Kabarnya hal ini buntut penerapan protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya akibat wabah Virus Corona.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Agung Subagyo mengatakan pembatasan 15 media untuk meliput di Grahadi karena beberapa alasan.
"Alasan pertama adalah agar ada penerapan physical distancing dan akhirnya dibatasi hanya 15 media," katanya saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).
Untuk jumpa pers update persebaran Covid-19, Agung menyebut pihak Grahadi memberikan waktu setiap dua hari sekali.
Baca juga:
Catat! Ini Daftar Jalan di Surabaya yang Bakal Ditutup Selama PPKM Darurat
"Jadi tidak tiap hari. Salah satunya alasan mengurangi kesan setiap hari," ujar dia.
Selain itu, tenda buat wartawan yang berada di sebelah barat dilepas dan telah diganti menjadi tenda penyimpanan logistik bantuan.
"Karena teman media dibatasi 15 setiap hari, maka sisanya bisa di ruang pers room yang ada di dekat Biro Umum. Di sana ada komputer dan ruang salat," kata dia.
Baca juga:
Penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo, Surabaya Diperpanjang
Nantinya batasan jumlah media itu direncanakan hingga tanggal 11 Mei nanti.
"Seiring PSBB berakhir maka peliputan untuk media akan kembali normal. Tetapi akan dievaluasi lagi apakah ada perpanjangan atau tidak PSPB di Surabaya," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-26270-protokol-kesehatan-covid19-peliputan-di-gedung-grahadi-jadi-terbatas