jatimnow.com - Seorang pemuda berinisial Km (21) warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo diamankan polisi setelah melakukan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin.
Km ditangkap Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Minggu (10/5/2020) malam setelah ujaran kebencian yang dilakukannya. Km menuliskan ujaran kebencian melalui Facebook Messenger (kotak pesan).
"Iya Habib Hadi dia itu stres. Dia itu Korona. Tanya dah ke ayah kamu dia itu stres gara gara dia dik rakyat jadi sudah dek cari penghasilan semua ditutup sama dia. Itu habeb Corona," tulis Km dalam Facebook Messenger.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, Km ditangkap setelah diduga melakukan penghinaan dan ujaran penghinaan terhadap Wali Kota Hadi. Dia diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya pemuda ini kami amankan di rumahnya tadi malam bersama dengan jajaran Polsek Wonomerto," jelas Heri, Senin (11/5/2020).
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa penghinaan itu dilakukan Km untuk mencari perhatian.
"Karena rata-rata teman Facebook-nya perempuan," jelas Heri.
Baca juga:
Kapolres Lamongan Temui Kiai Ghofur, Bahas Kasus Penghinaan di Medsos
Km sudah mengakui perbuatannya di depan Wali Kota Hadi. Bahkan Wali Kota Hadi tidak melakukan penututan soal perkara ini. Sehingga kasus Km tidak dilanjutkan dan dikembalikan ke keluarganya.
"Nanti kita tidak akan melakukan penahanan dan memulangkan yang bersangkutan ke rumahnya," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Hadi menyebut bahwa dirinya tidak mempermasalahkan apa yang sudah dilakukan Km.
Baca juga:
Santri Alumni PP Sunan Drajat Lamongan Laporkan Akun Penghina Kiai Ghofur
"Dia sudah meminta maaf dan mengakui semua kesalahan yang sudah dilakukan. Kita wajib memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bermedia sosial yang baik dan benar," ungkap Wali Kota Hadi.
Dia berharap masyarakat lebih dewasa dalam bermedia sosial dengan teman maupun keluarga.
"Jangan melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-26391-ketika-wali-kota-probolinggo-maafkan-pemuda-yang-menghinanya