Pixel Codejatimnow.com

Sederet Kasus Narkoba yang Dibongkar di Kepemimpinan Kombes Pol Sandi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (tengah) dan Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian (kiri) saat rilis tembak mati bandar narkoba beberapa waktu lalu
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (tengah) dan Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian (kiri) saat rilis tembak mati bandar narkoba beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibawah kepemimpinan Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian tercatat berhasil menggagalkan peredaran ratusan kilogram sabu-sabu, ribuan ekstasi, jutaan butir double L (pil koplo) hingga jenis narkoba lainnya.

"Ada banyak jaringan peredaran sabu yang berhasil diungkap. Mulai dari Jaringan Sokobanah, Malang, hingga Malaysia. Bahkan, ada beberapa jaringan lembaga pemasyarakatan yang berhasil diungkap Satreskoba Polrestabes Surabaya," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (11/5/2020).

Dari hasil ratusan ungkap tersebut, mayoritas peredaran barang haram tersebut hasil dari penyelidikan di lima lapas di antaranya Lapas Medaeng, Pamekasan, Madiun, Lapas Lubuk Linggau, dan Lapas Palembang.

"Ada narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas di Jatim. Ada pula yang berasal dari lapas di Palembang dan Medan. Meski jaringan mereka sudah kami ungkap, tidak menutup kemungkinan ada jaringan-jaringan baru yang bermunculan. Itu yang menjadikan kami terus berupaya memberantas," ujarnya.

Selama setahun kepemimpinannya, Kombes Pol Sandi Nugroho juga telah melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak mati tersangka.

Sejak berdinas pada 7 Mei 2019, Kombes Pol Sandi Nugroho langsung menggeber kinerjanya. Enam orang bandar dan kurir yang tergabung dalam sindikat peredaran narkoba ditembak mati dan belasan lainnya dilumpuhkan kakinya.

"Ini wujud ketegasan kami agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Surabaya. Target kami pemasok tidak berani masuk Surabaya," tegas AKBP Memo Ardian.

Mengenai program kampung bebas narkoba yang sudah dimulai. Pihaknya akan tetap melaksanakan program tersebut. Nantinya ada salah satu wilayah yang menjadi sarang narkoba dan akan dijadikan tempat percontohan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan pemerintah kota untuk melancarkan program ini," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.

Berikut data tindakan tegas terukur yang dilakukan Satreskoba Polrestabes Surabaya berdasarkan catatan redaksi jatimnow.com:

1. Seorang bandar narkoba jenis bernama Luis Sudarmono (39), asal Tropodo Asri, Waru, Sidoarjo, ditembak mati Satgas Narkoba Polrestabes Surabaya, sekitar pukul 22.00 Wib, Selasa, (2/7/201). Luis merupakan pemegang 'gudang' jaringan seorang bandar yang mendekam di Lapas Madiun.

Selain dikenal cukup licin, Luis selalu membawa pistol jenis air gun dan pisau penghabisan saat bertransaksi. Setiap kali transaksi, ia bisa menyediakan ratusan gram hingga kilogram narkoba jenis sabu. Dari pelaku, barang bukti sabu seberat 311,38 gram berhasil diamankan.

2. Dua kurir pembawa 2 kilogram narkoba jenis sabu ditembak mati Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Minggu (1/12/2019) malam.

Kedua kurir itu bernama Tonny Ganda Wijaya (34) warga Sekardangan, Sidoarjo dan Deny Saipul Anwar (26) warga Kanigoro, Malang.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Dua kurir ini merupakan jaringan bandar Lapas Madiun dan Madura yang masuk dalam sindikat Aceh-Jawa Timur.

Sindikat narkoba yang diikuti keduanya, tercatat sudah menyelundupkan 12 kilogram sabu secara bertahap, baik melalui jalur udara, laut maupun darat. Namun pengiriman 12 kg sabu itu berhasil digagalkan.

3. Seorang kurir narkoba kembali ditembak mati Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di awal Tahun 2020. Kurir pembawa sabu dan pil ineks itu membacok tangan dua anggota Unit II yang menangkapnya.

Kurir pembawa 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks itu berinisial Rizal Wahyu Putra (29), warga Jalan Petemon Kuburan 68, Surabaya.

Dia disergap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian, Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubit Ipda Yoyok Hardianto, pada Kamis (2/1/2020).

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) terhadap seorang kurir dalam sindikat narkoba, karena melawan melukai dua anggota kami dengan sebilah pisau pengabisan," kata Kombes Pol Sandi Nugroho di kamar jenazah RSU dr Soetomo.

4. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menembak mati bandar narkoba bernama Mustofa Ali Al Faris (24), asal Pasuruan, Jumat (14/2/2020).

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Bandar narkoba ini ditembak melawan petugas ketika hendak disergap ketika membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi yang disimpannya dalam tas ransel.

Ia disergap Tim Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto dibantu Ka Timsus Iptu Yudhi Triananta Syaeful Mamma dan Kanit I Iptu Kennardi.

5. Satu orang bandar narkoba bernama Roni alis Muhammad Ismail (30) asal Bangkalan, Madura itu ditembak mati Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran menyerang pakai badik saat disergap di kawasan Sidoarjo, Kamis (12/3/2020).

Roni disergap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubnit Ipda Yoyok Hardianto, dibackup Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Indra Najib.

Dalam catatan kepolisian, Roni merupakan residivis narkoba sudah dua tahun menjalankan bisnis narkoba.

Namun dia tercatat intens melakukan transaksi sabu selama 9 bulan terakhir. Dalam satu bulan, ia mampu mendapatkan dan menjual 2 kilogram sabu di kawasan Surabaya dan Sidoarjo.