jatimnow.com - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus meledaknya petasan di Dusun Sidowayah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, yang menewaskan satu orang dan melukai 8 warga.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mengatakan, korban yang meninggal dunia atas peristiwa itu adalah pelaku utama sekaligus tersangka. Korban meninggal adalah Tomi Adi Saputra (16).
Arief menambahkan, dari keterangan sejumlah saksi dan penyelidikan, yang mempunyai ide pertama untuk membuat petasan hingga meledak Jumat (15/5/2020) itu adalah Tomi.
Baca juga:
- Petasan Meledak di Ponorogo, 1 Orang Dikabarkan Tewas, 8 Luka-luka
- Detik-detik Meledaknya Petasan di Ponorogo yang Tewaskan 1 Orang
- Polisi Sebut Ada Saksi Kunci dalam Ledakan Petasan di Ponorogo
"Jadi tersangka adalah korban yang meninggal dunia. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap penyedia bahan peledak. Kami akan kembali meminta keterangan korban luka ketika sudah pulih," terang Arief, Senin (18/5/2020).
Baca juga:
Korban Ledakan Petasan di Ponorogo Tidak Dicover BPJS Kesehatan
Alumni AKPOL Tahun 2001 ini menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru selain Tomi.
Penyidik sudah memanggil 11 saksi, mulai dari keluarga korban luka dan tetangga. Namun jumlah saksi disebut masih akan terus berkembang.
Baca juga:
Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Ponorogo
"Ada salah satu korban kakinya terpaksa diamputasi, yaitu Fahlul Khoiri. Korban juga luka bakar hingga 70 persen dan masih dirawat intensif di rumah sakit," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-26577-korban-tewas-dalam-ledakan-petasan-di-ponorogo-ditetapkan-tersangka