jatimnow.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menyederhanakan prosedur pembagian bantuan sosial (bansos) yang dinilai berbelit di lapangan.
Kendati begitu, presiden tidak ingin penyederhanaan prosedur justru menghilangkan akuntabilitas pembagian bansos.
Demi menyiasati tantangan ini, presiden meminta ada pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau Kejaksaan untuk mencegah terjadinya korupsi bansos di lapangan.
"Keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK, BPKP, dari kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan," jelas Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas, Selasa (19/5/2020).
Dalam rapat terbatas ini, Jokowi memandang prosedur pembagian bantuan sosial di lapangan masih berbelit.
Hal ini yang membuat masih ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terpaksa belum tersentuh bantuans sampai saat ini.
Pemerintah memang dikejar target untuk segera merampungkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 8,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebelum lebaran tiba.
Angka tersebut lebih rendah dari target jumlah KPM yang seharusnya, yakni 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.
Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, sebanyak 700.000 KPM lainnya akan menerima BLT setelah lebaran.
Alasannya, lokasi tempat tinggal mereka cukup sulit dijangkau oleh petugas pos yang akan mengantarkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan.
"Perlu saya sampaikan, Insya Allah 5 hari terakhir jelang Lebaran kami akan lakukan penyaluran bansos besar-besaran. Dari target misalnya Kemensos jumlah target 9 juta (keluarga), yang akan kami salurkan sekitar 8,3 juta selama 5 hari ini," ujar Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (18/5).
Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id