Pixel Code jatimnow.com

Dipulangkan dari Jember, TKA China Rusak Fasilitas Bandara Banyuwangi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Hafiluddin Ahmad
Tenaga kerja asing (TKA) China Mr Cui Changqing yang bekerja di Jember diamankan di Bandara Banyuwangi
Tenaga kerja asing (TKA) China Mr Cui Changqing yang bekerja di Jember diamankan di Bandara Banyuwangi

jatimnow.com - Tenaga kerja asing (TKA) China Mr Cui Changqing yang bekerja di sebuah pabrik di Jember merusak fasilitas milik Bandara Banyuwangi. Polisi bakal berkirim surat kepada Kedutaan Besar China di Jakarta.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengaku telah mengamankan Mr Cui Changqing. Kini, aparat kepolisian juga tengah melakukan penyidikan.

"Kami bersama dengan Kantor Imigrasi Jember akan menghubungi kedutaan China. Kita berkirim surat atas warganya yang sudah kita amankan karena merusak fasilitas bandara," ujar Arman Asmara, Kamis (28/5/2020).

Pada Senin (25/5/2020), sebanyak 150 TKA asal China yang bekerja di pabrik semen di Jember dipulangkan ke negara asalnya. Namun 4 TKA di antaranya gagal berangkat lantaran tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Baca juga:  Seorang TKA asal China di Jember Menolak Dipulangkan

Mereka menumpangi maskapai Batik Air charter flight repartriasi WNA dengan nomer flight ID 8591 rute Banyuwangi-Jakarta dan menuju Guangzhou, China.

Baca juga:
Sejarah Munculnya Latiao di Cina, Komposisi dan Alasan Ditarik BPOM

Fasilitas Bandar Banyuwangi yang dirusak TKA ChinaFasilitas Bandar Banyuwangi yang dirusak TKA China

Cui Changqing tercatat sebagai pekerja PT Sinoma Engineering, Jember itu juga sempat mengamuk dan masuk ke kolong bus pariwisata. Belakangan diketahui Mr Cui meminta hak-haknya dipenuhi perusahaan.

Dari itu, polisi menduga alasan tersebut menjadi pemicu Mr Cui kesal dan merusak fasilas Bandara Banyuwangi hingga diamankan sekitar pukul 19.00 Wib, Selasa (26/5/2020).

Baca juga:
Jadi Popok Paling Tipis, MAKUKU Sabet Rekor MURI

"Masih kita periksa," jelas Alumni AKPOL Tahun 1997 itu.

Menurut Arman, pada saat negosiasi berlangsung, Mr Cui sempat meminta kepada kepolisian untuk dipertemukannya dengan Kedubes China di Jakarta.

"Memang (dia) meminta, tapi kita tak memiliki wewenang. Karena tidak ada tindak kriminal yang dilakukan dia. Begitu ada tindak kriminal baru kita lakukan pengamanan," unkapnya.