Pixel Code jatimnow.com

Pandemi Covid-19

Risma Wajibkan Peserta UTBK Rapid Test, Ini Reaksi Rektor Unair

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof. Dr. H. Mohammad Nasih
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof. Dr. H. Mohammad Nasih

jatimnow.com - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Moh Nasih akhirnya menanggapi surat mendadak yang dikeluarkan Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) yang mewajibkan semua peserta UTBK SBMPTN 2020 di Surabaya, menunjukkan hasil rapid test atau swab sebelum melaksanakan ujian.

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2020 itu akan digelar 5 Juli serentak se Indonesia, termasuk di Surabaya.

Kewajiban itu tertuang dalam Surat Walikota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 perihal pelaksanaan UTBK-SBMPTN Tahun 2020 tertanggal pada 2 Juli 2020. Artinya surat itu dikeluarkan pada H-3 pelaksanaan UTBK.

Surat Wali Kota Risma tersebut akhirnya berdampak bagi peserta UTBK yang berasal dari luar Surabaya yang mengikuti ujian di perguruan-perguruan tinggi negeri di Surabaya, di antaranya Unair, ITS, Unesa dan UPN Veteran.

Padahal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan Pusat UTBK juga sudah menyiapkan dan memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Baca juga:  

"Tidak hanya dengan pakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan, tetapi bahkan kami harus kurangi sesi dan materi ujian tinggal TPS. Kalau ini masih dinilai kurang, ya saya tidak bisa omong (bicara) apa-apa lagi," ujar Prof Nasih kepada jatimnow.com, Jumat (3/7/2020).

"Saya paham benar itu kewenangan Ibu Wali Kota kita tercinta yang punya wilayah," imbuhnya.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Dengan peraturan itu, Prof Nasih yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana LTMPT itu menyebut bahwa pihaknya langsung berkomunikasi dengan pemerintah daerah lain dalam mencari jalan keluar untuk menghadapi peraturan Wali Kota Surabaya itu.

"Kami sedang usahakan dapat bantuan atau sumbangan dari pemprov dan kabupaten atau kota terkait untuk bantu rapid test. Lamongan sudah oke untuk rapid test di Lamongan difasilitasi pemkab. Gresik sedang dimusyawarahkan. Nanti kawan-kawan alumni juga kita kerahkan," papar Prof Nasih.

Lantas bagaimana dengan waktu yang sangat mepet tersebut, apakah pelaksanaan UTBK itu tetap digelar 5 Juli atau akan ada kebijakan lain?

"Lho tetap lah. Peserta yang ada kesulitan rapid (test) tetap datang saja, kita fasilitasi. Sedangkan tanggal 5 (Juli) kan hanya beberapa," ungkapnya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Ketika peserta tidak punya biaya untuk rapid test, apakah tetap diperbolehkan ikut UTBK? Sebab dari peserta yang ada, dimungkinkan ada peserta yang benar-benar tidak mampu atau tidak memiliki biaya untuk melakukan rapid test.

"Itu pasti kita bantu. Kita test di lokasi. 10 menit hasil keluar," tandas Prof Nasih.