jatimnow.com - Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pengedar sabu-sabu paket hemat di kalangan kuli bangunan hingga tukang parkir.
Mereka adalah Ahmad Ibyary Adnan (23) tinggal di Jalan Putat dan Yanuar Hardianto alias Kentheng (18) tinggal di Putat Jaya Gang Sekolahan II, Surabaya.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan empat poket sabu dengan berat total 1,14 gram dan uang Rp 600 ribu yang disimpan di dalam batako di rumah kos Jalan Putat Jaya, Surabaya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan kedua pengedar itu disergap saat berada di rumah kost.
"Mereka cukup cerdik dengan menyiapkan strategi itu agar tidak terendus polisi. Motifnya dia menyimpan di sebuah kotak hitam dan kotak tersebut ditaruh di dalam batako yang di desain untuk penyimpanan," ujar AKBP Memo Ardian, Senin (20/7/2020).
Alumni Akpol tahun 2002 itu mengatakan penangkapan kedua pengedar itu atas informasi masyarakat yang menyebut kerap terjadi transaksi di wilayah Putat.
Baca juga:
87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi menyelidiki ke lokasi dan mendapati kedua tersangka. Kedua tersangka ini diketahui berada di dalam salah satu tempat kos di Jalan Putat Jaya VI, Surabaya.
Polisi langsung menggerebek kamar kos tersebut dan menemukan keduanya di dalam kos serta barang bukti yang disita.
"Semua disimpan di kos tersebut. Kos tersebut merupakan lokasi save house yang sengaja digunakan untuk menyimpan barang buktinya," jelas Memo
Baca juga:
Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
Memo menambahkan, dari keterangan tersangka kedua pengedar tersebut kerap menjual atau mengedarkan sabu paket hemat itu ke kalangan menengah ke bawah.
Ada yang tukang parkir bahkan kuli bangunan. Narkoba jenis sabu sudah merambah kalangan menengah ke bawah meskipun harganya termasuk mahal.
"Ironis memang, pembelinya rata-rata kuli bangunan. Satu poket dijual tersangka seharga Rp 200 ribu. Kami masih lacak lagi jaringan atasnya," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-28181-akal-bulus-dua-pengedar-simpan-sabu-dalam-batako-terendus-polisi