jatimnow.com - Seorang adik di Surabaya dicabuli kakak kandungnya hingga hamil. Sang adik kini sudah melahirkan, sementara kakaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Tersangka yang masih berusia 15 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya setelah dilaporkan orangtuanya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, setelah mendapat laporan, timnya mengamankan tersangka di rumahnya pada Selasa (21/7/2020).
"Dari hasil pemeriksaan tersangka dan korban, pelaku melakukan persetubuhan itu sejak korban masih duduk di kelas 5 SD. Dan saat ini korban berusia 13 tahun," ungkap Fauzy, Senin (27/7/2020).
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Aksi itu dilakukan tersangka saat pulang dari mabuk-mabukkan. Sebab kakak adik ini setiap harinya tidur sekamar.
"Selain sering mabuk-mabukan, tersangka juga sering menonton konten dewasa," tutur Fauzy.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Fauzy menyebut, tersangka mencabuli adik kandungnya sejak Tahun 2018. Nafsu itu ia lampiaskan kepada adiknya satu minggu dua kali hingga adiknya hamil dan akhirnya melahirkan.
"Saat ini kami terus memberikan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikisnya," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-28355-seorang-adik-di-surabaya-dicabuli-kakak-kandung-hingga-melahirkan