Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Operasi Patuh Semeru, Polisi Minta Pengendara Taat Protokol Kesehatan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Operasi Patuh Semeru 2020 di Surabaya
Operasi Patuh Semeru 2020 di Surabaya

jatimnow.com - Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polrestabes Surabaya terus melakukan sosialisasi kepada pengendara agar taat terhadap protokol kesehatan di masa Pandemi Corona atau Covid-19 dalam Operasi Patuh Semeru 2020.

Tak hanya sosialisasi, polisi juga membagikan ratusan masker ke pengguna jalan seperti yang dilakukan di Jalan Darmo Surabaya pada Rabu (29/7/2020).

"Operasi Patuh Semeru kali ini menyasar sosialisasi penggunaan masker. Kami juga membagikan masker dengan tujuan menekan penyebaran Virus Covid-19. Sekaligus kami ingatkan juga patuh terhadap protokol kesehatan," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra.

"Penekanan Operasi Patuh Semeru 2020 kali ini juga menyasar edukasi dan sosialisasi penggunakan masker di luar rumah sekaligus patuh protokol kesehatan," tambahnya.

Baca juga:
Dua Pekan, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Polres Probolinggo Kota

Budi mengatakan, saat ini tingkat kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah mulai meningkat. Kendati begitu, belum semuanya sadar terhadap protokol kesehatan lainnya, seperti physical distancing dan rajin cuci tangan.

"Kalau untuk pakai masker di pagi, siang, malam pantauan kami memang sudah mulai tertib. Prosentasenya sekitar 60 persen masyarakat sudah mulai pakai masker. Ini merupakan salah satu upaya pencegahan Virus Covid-19 ini. Tetapi juga perlu diperhatikan protokol kesehatan lainnya," paparnya.

Baca juga:
Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Ponorogo Bagikan Coklat dan Helm

Meski prioritas Operasi Patuh Semeru 2020 kali ini menyasar kepatuhan protokol kesehatan, Budi menyebut jika penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas juga masih dilakukan.

"Prosentasenya 20 persen penindakan. Jadi bagi yang fatal menimbulkan laka misalnya atau lawan arus, tidak pakai helm atau tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan berkendara lain, juga akan kita tindak. Sosialisasi seperti ini akan terus kita lakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.