jatimnow.com - Reklame bergambar Eri Cahyadi bersama Tri Rismaharini menuai beragam respon.
Salah satunya dari politisi PAN Dhimam Abror. Mantan pemimpin redaksi Jawa Pos menilai reklame itu menggelikan.
Baca juga: Reklame Baru Sang Pejabat Publik Hiasi Surabaya
"Kayak ganda campuran, komunikasi politik mbingungi publik, yang mau jadi wali kota siapa," kata Dhimam Abror menyindir, Senin (3/8/2020).
Menurutnya, pemasangan reklame bergambar dua pejabat publik aktif itu juga membingungkan masyarakat.
"Ini juga pasangan tandem dalam terjun payung. Kalau bisa smooth landing ya selamat semua, tapi kalau njungkel dan crash landing ya jongor (luka) semua." ujar dia.
Penelusuran jatimnow.com bahwa pejabat publik atau negara sesuai Undang-undang 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme adalah penyelenggara negara.
Sedangkan menurut ketentuan pasal 5 dan pasal 12 huruf a dan huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana.
Pasal 5 UU Tipikor menerangkan:
Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
(1) Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) setiap orang yang:
Reklame bergambar pria yang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil alias Aparatur Sipil Negara (ASN) jugw mengklaim sebagai penerus Tri Rismaharini banyak ditemui di Surabaya.
Dalam reklame itu, tidak lupa gambar duet bersama Risma dipamerkan.
Reklame yang juga memasang gambar Risma itu mengingatkan pernyataan sang putra sulung wali kota, Fuad Benardi.
Ia menyatakan jika sang ibu tidak suka memasang gambar dirinya termasuk pada Pilkada Surabaya 2015.
Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Fuad mengaku sangat mengenali karakter ibunya yang selama ini tidak menyukai memasang baliho bergambar fotonya.
"Pastinya ndak, apalagi sekarang ini ndak ada kepentingan," kata Fuad yang juga menjabat Ketua Karang Taruna Surabaya.
"Kalau Pak Eri yang pasang, otomatis harus izin ibu, karena bawahan. Dan ibu itu tipikal yang ndak suka pasang baliho bergambar dirinya. Bisa dilihat saat Pilkada 2015 lalu," tambah Fuad menanggapi baliho bergambar Risma bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) pada Kamis (14/11/2019).
Sementara itu, Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi gagal dikonfirmasi. Hingga pukul 19.01 Wib, Minggu (2/8), Eri tidak merespon.
URL : https://jatimnow.com/baca-28512-reklame-eri-cahyadi-dan-risma-politisi-pan-kayak-ganda-campuran