Pixel Codejatimnow.com

Pilwali Surabaya 2020

PDIP Surabaya Tak Lagi Persoalkan Surat Mundur Cak Ji

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Budi Sugiharto
Surat pengunduran diri Armudji yang beredar
Surat pengunduran diri Armudji yang beredar

jatimnow.com - DPC PDIP Surabaya tak lagi mempersoalkan surat pengunduran Armudji atau Cak Ji sebagai bakal calon wakil wali kota (bacawawali) Surabaya.

Cabang Surabaya menyerahkan sepenuhnya kepada dewan pengurus pusat (DPP) terkait Armudji yang hingga sebulan mundur sebagai bacawawali dari PDIP tapi belum juga menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPC.

Baca juga:

"Menurut saya, yang bisa menjawab ini adalah DPP. Seberapa penting surat pengunduran diri seseorang dari pencalonan pilkada," kata Ketua PDIP Surabaya Adi Sutarwijono atau yang akrab dipanggil Awi kepada jatimnow.com, Senin (3/8/2020).

"Kami di kepengurusan PDI Perjuangan tingkat cabang, sejauh itu direkom DPP, ya harus dilaksanakan, harus diperjuangkan," tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya itu.

Sebaliknya kader yang tidak memperoleh rekomendasi sebagai calon tentunya juga tidak akan diperjuangkan partai.

"Kalau gak direkom, ya berarti tidak kami perjuangkan. Terlepas apakah ada atau tidak ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan," tegasnya.

Menurutnya, keputusan DPP PDIP menjadi dasar dari pengurus cabang untuk melaksanakannya.

Baca juga:
Sosok Whisnu Sakti Buana Dimata Eri Cahyadi Walikota Surabaya

"Keputusan DPP PDIP itulah yang menjadi pokok bagi kami. Ibaratnya menjadi batu penjuru bagi gerakan pemenangan Pilkada 2020 oleh PDI Perjuangan Kota Surabaya," tandasnya.

Wakil Sekretaris Bidang Eksternal DPC PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat memastikan jika surat pengunduran diri Armudji yang kini menjadi anggota DPRD Jatim itu hingga kini belum diterima.

"Sampai saat ini tidak ada suratnya," tegasnya, Senin (3/8/2020).

Sebelumnya, politisi senior yang pernah mencurigai adanya anak pejabat Pemkot Surabaya bermain izin ini mengklaim menjadi penerus Tri Rismaharini.

Baca juga:
Penyebab Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Tutup Usia

Di depan wartawan, ia menyebut salah satu alasannya mundur lantaran adanya pengurus DPC PDIP yang menghalang-halanginya saat melakukan konsolidasi.

Armudji menggelar konferensi pers dan pamitan di Kafe Omah Sae Jalan Musi, Surabaya pada Sabtu (4/7) lalu.

"Ada beberapa pengurus DPC yang menghalang-halangi saya untuk berkonsolidasi. Makanya dari itu lebih baik saya yang mundur. Kita beri kesempatan pada mereka untuk maju. Meskipun sampai saat ini siapapun yang direkom belum tahu," kata Armudji saat itu.

Dari surat beredar yang bertandatangan Armudji di atas materai Rp 6000. Dari tiga alasan, tidak ada yang menyebut alasan mundur karena dihalangi pengurus DPC PDIP.